Berita Pidie

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pidie, BB Ditemukan Dibalut Pakai Tisu

MN ditangkap bersama barang bukti atau BB yang dibalut dengan tissue, yang disembunyikan di dinding kamar mandi di belakang rumah pelaku.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Kasat Resnarko Polres Pidie, AKP Rahmat bersama Kapolsek Delima, Iptu Hendra Saputra memperlihatkan pengedar sabu. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim gabungan terdiri dari Resnarkoba Polres Pidie bersama Polsek Delima menggerebek rumah pengedar sabu berinisial MN (40) warga Gampong Mesjid Beuah, Kecamatan Delima.

Penggerebekan tersebut dilancarkan polisi pada, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. 

MN ditangkap bersama barang bukti atau BB yang dibalut dengan tissue, yang disembunyikan di dinding kamar mandi di belakang rumah pelaku.

"BB narkotika jenis sabu dua paket kita sita dari pelaku seberat 12,37 gram, yang dibalut pakai tisu dimasukkan dalam kemasan rokok," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (6/5/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap MN, yang memang menjadi target polisi. Sebab, MN sebagai pengedar yang memang kerap melakukan transaksi barang haram itu. 

Saat rumah digeledah, kata AKP Rahmat, MN tidak berkutik, bahwa menyimpan sabu. Sehingga BB berhasil ditemukan disimpan didinding kamar mandi di belakang rumah pelaku.

Hasil pemeriksaan polisi dari MZ, ternyata barang haram itu diperoleh dari rekannya bernisial F, yang kini diuber Resnarkoba Polres Pidie. Kini, MZ bersama BB telah diamankan di Polres Pidie.(*)

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Jodoh, Gadis Buruk Rupa Bikin Status di Facebook, Didekati Pria dan Langsung Nikah

Baca juga: VIDEO Viral 2 Bus TNI AL Terobos Perlintasan Kereta, Hampir Diseruduk Sepur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved