Selebriti

Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan terkait Kasus KDRT, Ini Kata Venna Melinda

Ia merasa segala upayanya untuk mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasan yang dilakukan Ferry mendapat kemudahan dari Allah.

|
Editor: Nur Nihayati
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Venna Melinda dan Ferry Irawan 

Ia merasa segala upayanya untuk mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasan yang dilakukan Ferry mendapat kemudahan dari Allah.

SERAMBINEWSA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga dialami Venna Melinda dilakukan suaminya Ferry Irawan divonis Pengadilan Negeri di Kediri.

Jaksa Penunutut Umum di Pengadilan Negeri Kota Kediri menuntut Ferry Irawan dengan hukukan 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

Venna Melinda bersyukur karena jaksa memberikan hukuman penjara kepada Ferry Irawan, menurutnya itu adalah hukuman terbaik untuk Ferry.

Ia merasa segala upayanya untuk mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasan yang dilakukan Ferry mendapat kemudahan dari Allah.

"Alhamdulillah kemarin sudah pembacaan tuntutan dari JPU untuk kasus KDRT tuntutanya 1 tahun 6 bulan," ucap Venna Melinda di kawasan Tendean Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Jadi aku sih selalu berdoa yang terbaik karena perjuangan ini adalah keniscayaan ya, jadi dari awal sampai detik ini aku merasakan bagaimana Allah sayang banget sama aku," katanya.

Venna Melinda tetap pasrah dan berserah diri atas apa yang nantinya akan diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Bagi Venna saat ini yang terpenting adalah ia menyebarkan kepercayaan diri pada setiap perempuan untuk berani bicara jika mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Semua dimudahkan, semua ditunjukkan, kalau soalnya nanti keputusan hakim," ungkapnya.

"Aku terus bermunajat sama Allah yang seadil-adilnya sesuai perbuatannya," lanjut Venna.

Kabar soal tuntutan Ferry Irawan itu pertama kali dibagikan oleh Venna Melinda sendiri melalui sosial media Instagram.

Ia terlihat sudah cukup puas dengan tuntutan jaksa terhadap Ferry Irawan yakni hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Venna Melinda Bersyukur Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan terkait Kasus Dugaan KDRT,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved