Jadi Tersangka, Ini Alasan Pelaku Sebar Video Syur Karyawati Minimarket Berdurasi 2 Menit 27 Detik
"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup pelaku penyebaran video viral berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim
SERAMBINEWS.COM - Kabar terbaru soal video syur yang beredar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, video syur berdurasi 2 menit telah beredar dan sempat jadi bahan perbincangan masyarakat.
Ternyata video tersebut dibuat tahun 2022 oleh sepasang kekasih.
Namun, video syur tersebut disebarkan oleh pria pemeran dalam video tersebut.
Pihak kepolisian pun langsung mendalami kasus video tersebut dan telah menetapkan RH sebagai tersangka.
RH sendiri merupakan orang pertama yang menyebarkan video syur tersebut.
"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup pelaku penyebaran video viral berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku membenarkan telah menyebarkan video aksi tak senonoh tersebut kepada tiga orang temannya.
Di mana, video aksi tak senonoh didapatkan tersangka dari handphone milik pemeran video yang sudah dibelinya.
Ia melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran dalam video viral tersebut.
"Jadi pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," tutur AKP Fitrayadi.
Karena perbuatannya sendiri, RH diancam dengan Pasal 45 Ayat (1 ) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Iya, ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp1 miliar," tutupnya.
Baca juga: Ini Sosok Pemeran Wanita Dalam Video Syur di Kendari, Ternyata Kasir Minimarket,Ngaku Bukan Penyebar
Alasan RH Sebarkan Video Syur
Berdasarkan penyelidikan polisi pelaku penyebaran yang berinisal RH melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran wanita dalam video viral tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi usai melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penyebar video viral.
"Pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," tutur AKP Fitrayadi kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023).
Sebelum menyebar video tersebut, diketahui RH sendiri diduga melakukan pemerasan kepada pemeran video tersebut.
Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila tidak dikirimkan uang sebagaimana yang ia minta.
Berdasarkan keterangan pemeran wanita dalam video viral, dirinya sempat diperas oleh orang tak kenal melalui direct message atau DM Instagram.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh AA saat ditemui di Mapolresta Kota Kendari.
Kata A dirinya pernah dichat melalui Instagram oleh seorang tak dikenal.
"Dia minta uang untuk perbaiki motornya," ujarnya.
Kata A dirinya sempat meminta saran dari pasangannya dalam video tersebut hanya saja pasangannya meyakinkan kalau video tersebut tidak akan tersebar.
"Satanya pasanganku soal itu, katanya tidak akan disebar," ujarnya
Hanya saja berselang bulan tiba tiba ia melihat kalau video tak senonohnya tersebut tersebar dan viral di media sosial.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kota Kendari karena merasa telah dirugikan.
Baca juga: Heboh Video Syur 2 Menit 27 Detik Karyawati Swasta Lakukan Adegan Hot, Kapolresta: Segera Saya Lidik
Viral di Medsos
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video syur sepasang pria dan wanita melakukan adegan tak senonoh.
Video berdurasi 2 menit 27 detik itu beredar luas di media sosial pada Senin (8/3/2023).
Bahkan, video itu juga dikirim secara berantai dan beredar hingga di Grup WhatsApp.
Diwartakan TribunSultra.com, Senin (8/5/2023), video viral berdurasi 2 menit 27 detik tersebut merekam adegan sosok pemeran wanita dan pria tengah asyik melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kedua pemeran dalam video itu juga terlihat tidak mengenakan pakaian sehelai pun.
Bahkan, sosok pemeran wanita dalam video syur itu tampak sedang main ‘ kuda-kudaan’ di atas tubuh pemeran pria.
Adegan ‘kuda-kudaan’ tersebut dilakukan hingga seluruh adegan video syur berdurasi 2 menit 27 detik tersebut berakhir.
Kabar beredarnya video viral berisi adegan tak senonoh itupun dibahas sejumlah akun medsos lainnya.
Dalam narasi video viral yang beredar luas tersebut, sosok pemeran pria dan wanita dalam video mesum disebutkan adalah warga Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Adapun lokasi pembuatan videonya juga disebut berada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Video syur pasangan kekasih di Kendari,” tulis keterangan video asusila tersebut yang diterima TribunnewsSultra.com, sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, pemeran wanita dalam video syur disebut-sebut merupakan karyawati swasta.
Sosok Korban
Adapun sosok pemeran wanita dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik yang menghebohkan warga Kota Kendari diduga berinisial A.
Masih dikutip dari TribunnewsSumsel.com, sosok pemeran wanita tersebut diduga merupakan seorang karyawati swasta yang bekerja di salah satu ritel ternama di kawasan Puuwatu, Kota Kendari.
Sedangkan, sosok pemeran pria dalam video viral tersebut dikabarkan merupakan mantan kekasihnya.
Hal itu sebagaimana disebutkan oleh salah seorang sumber TribunnewsSultra.com.
“Itu video lama dengan mantan kekasihnya tapi baru ramai beredar sekarang,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya sebagaimana diwartakan TribunnewsSultra.com.
Sumber tersebut juga membenarkan jika sosok pemeran wanita dalam video mesum tersebut adalah karyawati perusahaan swasta di bilangan Puuwatu.
Bahkan, menurut pengakuannya, pemeran wanita itu merupakan temannya.
“Namanya A dan memang bekerja di sana. Itu teman saya,” jelas sumber TribunnewsSultra.com sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunewsSultra.com, sosok A terduga pemeran wanita dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik itu sering mengunggah konten di TikTok.
Mulai dari sebuah pernyataan hingga tanggapannya mengenai peristiwa viral di Sulawesi Tenggara.
Bahkan kontennya juga sering masuk dalam laman For Your Page atau FYP.
Namun saat ditelusuri, akun wanita tersebut telah lenyap dan tidak dapat terdeteksi.
Baca juga: Sejumlah Organisasi di Bireuen Donor Darah Bersama, Terkumpul Darah 50 Kantong
Baca juga: BMKG Prediksi Berawan dan Hujan Landa Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan, Cek Kawasan Anda
Baca juga: Hafal Alquran? Buruan Daftar Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Hari Terakhir Pendaftaran!
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Penyebar Video Viral 2 Menit 27 Detik di Kendari Ditetapkan Tersangka, Diancam 6 Tahun Penjara dan Kesal Tak Diberi Uang Jadi Alasan Pria di Kendari Sebar Video Viral Karyawati Minimarket Puuwatu
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.