Berita Kutaraja
YARA Minta Kapolda Segera Tuntaskan Kasus 24 Ton BBM
“Ini menambah kuat dugaan kami jika Dirkrimsus main mata dengan pemilik 24 ton BBM tersebut," ujar Safaruddin.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH mengingatkan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar untuk segera menuntaskan kasus penangkapan 24 ton BBM jenis solar yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
"Kapolda sebagai atasan langsung Dirkrimsus punya tanggung jawab pengawasan melekat terhadap jajarannya, kasus 24 ton BBM ini sudah menjadi sorotan publik," kata Safaruddin di Banda Aceh, Selasa (9/5/2023).
Desakan ini disampaikan mengingat kasus tersebut sudah menjadi sorotan masyarakat usai YARA melaporkan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri terkait dugaan main mata dalam penanganan perkara.
Sementara Kombes Winardy sebelumnya juga sudah membantah tudingan YARA.
Karena, menurutnya, kasus tersebut saat ini masih terus berlanjut dan tidak dihentikan.
Ia mengatakan, apa yang disampaikan YARA merupakan berita bohong dan tidak berdasar.
Namun dugaan main mata semakin kuat, ungkap Safaruddin, setelah YARA menerima surat balasan dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh pada 27 April 2023, yang menyampaikan bahwa sampai tanggal 3 Mei lalu, Kejati Aceh belum menerima berkas tahap pertama dari Polda Aceh.
Padahal, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim pada tanggal 16 Maret 2023.
“Ini menambah kuat dugaan kami jika Dirkrimsus main mata dengan pemilik 24 ton BBM tersebut," ujar Safaruddin.
Kasus ini sendiri diungkap Polda Aceh pada akhir Maret lalu, setelah menangkap tiga pelaku yaitu FH, HI, dan SP.
Serta barang bukti berupa dua mobil tangki dengan muatan 24 ton BBM jenis solar di jalan kawasan Nagan Raya dengan tujuan ke sebuah perusahaan batubara terbesar di Aceh Barat.
"Informasi tambahan terhadap perkembangan penyidikan kasus ini juga akan kiat sampaikan ke Propam Polri nantinya, dan dalam waktu dekat juga akan disampaikan ke Komisi III DPR RI, termasuk informasi keberadaan barang bukti dalam kasus tersebut," ujar Safaruddin.
Secara khusus, Ketua YARA meminta, Kapolda Aceh untuk memantau langsung proses penyidikan kasus ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur terhadap penegakan hukum karena tindakan-tindakan yang tidak profesional oleh oknum dalam instansi kepolisian.
"Khususnya, di Aceh. Baik buruknya citra polri menjadi tanggung jawab Kapolda di Aceh,” terang Safaruddin.
“Kami mengingatkan Kapolda sebagai pimpinan Polri di Aceh agar memberikan atensi khusus terhadap kasus ini," tukas dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/safaruddin-sh-minta-kasus-bakar-mobil-diungkap.jpg)