Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Segera Salurkan Biaya Pendidikan untuk Santri dan Mahasiswa
"Untuk penyalurannya akan ditransfer langsung melalui rekening masing-masing, karena itu kepada santri dan mahasiswa berprestasi agar segera...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Untuk penyalurannya akan ditransfer langsung melalui rekening masing-masing, karena itu kepada santri dan mahasiswa berprestasi agar segera menyiapkan surat pernyataan, bagi yang tidak mengirimkan surat pernyataan, maka pencairan dananya tidak akan diproses,” jelas Zulfiratmi.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya segera menyalurkan bantuan biaya pendidikan tahun anggaran 2023.
Biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Nama-nama santri dan mahasiswa berprestasi yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan, telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nagan Raya pada 18 April 2023.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP SSos MSi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (10/5/2023)
Dikatakan, pemberian bantuan biaya pendidikan merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam upaya menunjang terlaksananya proses pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi.
“Selain sebagai bentuk dukungan pemda, dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini semoga dapat meningkatkan motivasi belajar serta mengurangi beban biaya pendidikan bagi anak-anak kita dari santri dan mahasiswa,” ujar Fitriany Farhas.
Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi ST menjelaskan berdasarkan Surat Bupati Nagan Raya Nomor 460/228/2023 tanggal 8 Mei 2023.
Untuk mempercepat penyaluran bantuan biaya pendidikan, diminta kepada santri dan mahasiswa berprestasi agar membuat Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Sosial dan mengirimkannya kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya, selambatnya 15 Mei 2023.
"Untuk penyalurannya akan ditransfer langsung melalui rekening masing-masing, karena itu kepada santri dan mahasiswa berprestasi agar segera menyiapkan surat pernyataan, bagi yang tidak mengirimkan surat pernyataan, maka pencairan dananya tidak akan diproses,” jelas Zulfiratmi.
Daftar santri dan mahasiswa berprestasi penerima bantuan biaya pendidikan serta Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Sosial, dapat diunduh melalui tautan berikut ini: https://s.id/1IagU.(*)
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Serahkan Rp 10 Miliar untuk Pembangunan Masjid Giok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Nagan-Raya_Fitriany-Farhas_2023.jpg)