Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Tarif Tes Kesehatan RSUD Muda Sedia Dinilai Mahal, Andika: Sesuai Prosedur

“Parameternya tetap, hanya saja ada komponen operasional yang kita kurangi,” kata Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra, Rabu (9/5/2023).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Direktur RSUD Muda Sedia, Aceh Tamiang, Andika Putra menjabarkan penyebab perbedaan tarif tes kesehatan dan kejiwaan dengan daerah lain, Rabu (9/5/2023). Dia memastikan parameter yang digunakan lebih lengkap dan sesua standar prosedur. 

“Parameternya tetap, hanya saja ada komponen operasional yang kita kurangi,” kata Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra, Rabu (9/5/2023).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - RSUD Muda Sedia, Aceh Tamiang meluruskan isu tentang tarif tes kesehatan dan kejiwaan lebih mahal dari daerah lain. 

Perbedaan tarif ini disebabkan, parameter yang diuji di masing-masing daerah berbeda.

Klarifikasi ini disampaikan Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra setelah tarif yang mereka tetapkan untuk tes kesehatan dan kejiwaan dipertanyakan oleh bakal calon legislatif (Bacaleg).

Sejumlah bacaleg keberatan dengan tarif tes kesehatan dan kejiwaan yang mencapai Rp 710 ribu. 

Di daerah lain, tarif ini hanya Rp 400 ribuan.

“Benar, tarif kita berbeda. Semalam, saya sudah menjelaskan di hadapan Komisi III DPRK Aceh Tamiang mengapa berbeda,” kata Andika, Rabu (9/5/2023).

Perbedaan tarif ini kata dia, disebabkan parameter yang digunakan RSUD Muda Sedia dengan daerah lain berbeda. 

Sebagai contoh, untuk tes kesehatan RSUD Muda Sedia menggunakan enam parameter yang meliputi pemeriksaan cannabis, opiate, coccain, met amphetamine, MDMA dan benzodiazepin. 

Tarif seluruh parameter ini dikenakan Rp 185 ribu.

“Kami tahu kalau tarif ini dibandingkan dengan daerah lain yang hanya Rp 105 ribu. Kenapa bisa lebih murah, karena mereka hanya menggunakan tiga parameter, sedangkan kami enam parameter,” kata dia.

Enam paramater yang dipakai RSUD Muda Sedia ini sendiri diakui Andika Putra, belum sepenuhnya memenuhi standar. 

“Standarnya itu tujuh hingga 10 parameter. Nah apakah tiga parameter ini bisa dianggap standar,” tanya dia.

Andika menambahkan, tiga parameter yang dipakai daerah lain tidak mencakup pemeriksaan met amphetamine. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved