Video

VIDEO Aiyub Bin Abbas Daftarkan 30 Bacaleg Partai Aceh Ke KIP

Seluruh Bacaleg sebelum di daftarkan ke kantor KIP semua berkumpul di kantor DPW PA untuk ditepung tawari atau dipeusijuk, zikir dan doa bersama.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Yuhendra Saputra

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Pidie Jaya (Pijay) secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, Kamis (11/8/2023).

'Hingga hari ke-11 persisnya Kamis (11/5/2023) baru partai politik (parpol) lokal PA yang mendaftar yaitu 30 Bacaleg di semua Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu empat Dapil yang tersebar di delapan kecamatan," sebut Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos .

Baca juga: Hasil Drawing Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Segrup dengan Jepang, Irak dan Vietnam

Dirincikan, ke 30 Bacaleg yang didaftarkan oleh ketua DPW PA Pijay itu masing-masing untuk Dapil 1 yaitu Kecamatan Meureudu, Meurah Dua dan Ulim dengan 10 Bacaleg, Dapil 2 yaitu Kecamatan Bandar Dua dan Jangka Buya dengan 7 Bacaleg, Dapil 3 yaitu Kecamatan Bandar Baru dengan 7 Bacaleg, dan Dapil 4 yaitu Kecamatan Triengadeng dan Panteraja dengan 6 Bacaleg.

Ketua DPW PA Pijay, H Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com, Kamis (11/5)2023) mengatakan, seluruh Bacaleg sebelum di daftarkan ke kantor KIP semua berkumpul di kantor DPW PA untuk ditepung tawari atau dipeusijuk, zikir dan doa bersama.(*)

Narator: Syita
Video Editor: Yuhendra Saputra

Baca juga: Inggris Beri Rudal Jelajah Jarak Jauh ke Ukraina, Siap Lakukan Serangan Balasan ke Rusia

Baca juga: VIDEO Tegas, Diduga Pungli Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot Ridwan Kamil, Hartanya Jadi Sorotan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved