Kamis, 7 Mei 2026

Berita Bireuen

Polantas Bireuen Kampanye Tertib Berlalu Lintas

Sejumlah anggota  Polisi Lalu Lintas Unit Keamanan dan Keselamatan Sat Lantas Polres Bireuen, Jumat (12/5/2023) turun ke jalan melakukan kampanye

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Satlantas Polres Bireuen kampanye ketertiban berlalu lintas di kawasan Bireuen dan juga membagi brosur berisikan pesan peraturan berlalu lintas 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejumlah anggota  Polisi Lalu Lintas Unit Keamanan dan Keselamatan Sat Lantas Polres Bireuen, Jumat (12/5/2023) turun ke jalan melakukan kampanye tertib berlalu lintas kepada
pengendara.

Kampanye tersebut digelar di kawasan perkotaan Bireuen.

Para anggota Satlantas sebagian anggota Polwan dalam setiap jumlah dengan pengendara yang melintas menyampaikan  pesan edukasi dan membagikan brosur berisikan aturan - aturan berlalu lintas kepada
masyarakat Pengguna Jalan

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah SSos mengatakan, kampanye tertib berlalu lintas tersebut merupakan bentuk upaya - upaya untuk menciptakan pengendara
yang sadar akan pentingnya keselamatan baik diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: IAI Al Aziziyah Samalanga Bireuen Terima Mahasiswa Baru 

"Kegiatan kami hari ini adalah mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan, dan juga kami bagikan brosur berisikan tentang aturan - aturan dalam berkendara.

Harapannya adalah untuk membentuk masyarakat yang sadar akan keselamatan, baik diri sendiri dan orang
lain saat berkendara," terang Iptu Irwansyah.

Anggota Satlantas Polres Bireuen kampanye ketertiban berlalu lintas di kawasan Bireuen dan juga membagi brosur berisikan pesan peraturan berlalu lintas
Anggota Satlantas Polres Bireuen kampanye ketertiban berlalu lintas di kawasan Bireuen dan juga membagi brosur berisikan pesan peraturan berlalu lintas (FOR SERAMBINEWS.COM)

Dalam kampanye tersebut, pengendara diimbau untuk mematuhi aturan - aturan dan rambu - rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, dan pengendara diharapkan memiliki SIM beserta STNK.

Pengendara diharapkan lebih bijak dalam berkendara, tidak melawan arah atau melakukan pelanggaran yang berdampak pada membahayakan diri sendiri dan orang lain. (*)

Baca juga: 15 Juta Data Nasabah BSI Dicuri LockBit, Pakar Siber Minta Perbankan Lainnya Lakukan Mitigasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved