Pendaftaran Bacaleg

Gerindra Daftarkan 25 Bacaleg ke KIP Lhokseumawe, Target Raih Enam Kursi

Gerindra Lhokseumawe menargetkan bisa mendapat 2 kursi di Dapil Banda Sakti, 2 di Dapil Muara Dua, 1 di Dapil Blang Mangat, dan 1 di Dapil Muara Satu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Gerindra Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (13/5/2023), secara resmi mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Gerindra Kota Lhokseumawe, pada Minggu (14/5/2023) dinyatakan resmi mendaftar 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Ketua Gerindra  Lhokseumawe, Zulkarnaini Usman atau yang lebih dikenal dengan sebutan Nyak Dun, mengakui kalau jumlah Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 25 orang, yang artinya memenuhi kuota 100 persen.

Sedangkan Bacaleg  yang bergabung dengan Gerindra Lhokseumawe kali ini, ada dari kader Gerindra sendiri, dari kalangan pengusaha, alim ulama, tokoh masyarakat, kaum milenial, dan dari berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Saat ditanya terkait target perolehan kursi du DPRK Lhokseumawe, Nyak Dun mengaku, pada Pileg lalu, pihaknya memperoleh lima kursi.

Sehingga untuk Pileg kali ini menargetkan enam kursi  yakni dua kursi di Dapil Banda Sakti, dua kursi di Dapil Muara Dua, satu kursi di Dapil Blang Managt, dan satu kursi di Dapil Muara Satu.

Untuk diketahui, tahapan pengajuan Bacaleg DPRK Kota Lhokseumawe telah dibuka dari 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023.

Khusus untuk 1-13 Mei 2023, tiap harinya dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan khusus pada hari terakhir, yakni pada 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Sedangkan dalam proses pengajuan Bacaleg, Parpol harus menyerahkan formulir Model B-Pengajuan Parpol  dan formulir Model B-Daftar Bakal Calon, dalam bentuk fisik, serta disampaikan langsung ke KIP dan juga dalam bentuk digital yang diunggah di SILON (Aplikasi Sistem Pencalonan).

Sedangkan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dalam bentuk digital cukup hanya diunggah di SILON saja.(*)

Baca juga: Kebakaran Lahan Terjadi di Perbukitan Blang Panyang, Proses Pemadaman Berlangsung Dua Jam

Baca juga: Usung Kaum Milenial, PKS Aceh Tamiang Optimis Rebut Delapan Kursi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved