Sabtu, 18 April 2026

Video

VIDEO Bos Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation Hanya Diberi Sanksi Sementara

Ternyata H hanya diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.

SERAMBINEWS.COM - Perkembangan terbaru kasus bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang, rupanya belum berakhir.

Dikabarkan sebelumnya bos perusahaan yang berinisal H dipecat.

Ternyata H hanya diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Ruddy yang merupakan kuasa hukum perusahaan yang bersangkutan.

Ia mengatakan H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.

Jika nantinya H terbukti bersalah, maka perusahaan dipastikan memberi sanksi tegas.

Pihak perusahaan pun telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

Bahkan pihak perusahaan tekah memanggil H untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan H, ia mengajak karyawati yang berinisial AD untuk makan-makan dan jalan-jalan.

Dalam kesempatan yang sama, Ruddy mengucapkan terima kasih kepada AD yang bernai melaporka tindakan H ke polisi.

Ruddy mengatakan perbuatan tak senonoh H merupakan perilaku pribadi dan tidak ada dalam SOP perusahaan.

Dengan keberanian AD, maka perusahaan mengetahui perbuatan H.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved