Video
VIDEO Bos Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation Hanya Diberi Sanksi Sementara
Ternyata H hanya diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.
SERAMBINEWS.COM - Perkembangan terbaru kasus bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang, rupanya belum berakhir.
Dikabarkan sebelumnya bos perusahaan yang berinisal H dipecat.
Ternyata H hanya diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ruddy yang merupakan kuasa hukum perusahaan yang bersangkutan.
Ia mengatakan H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.
Jika nantinya H terbukti bersalah, maka perusahaan dipastikan memberi sanksi tegas.
Pihak perusahaan pun telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
Bahkan pihak perusahaan tekah memanggil H untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan H, ia mengajak karyawati yang berinisial AD untuk makan-makan dan jalan-jalan.
Dalam kesempatan yang sama, Ruddy mengucapkan terima kasih kepada AD yang bernai melaporka tindakan H ke polisi.
Ruddy mengatakan perbuatan tak senonoh H merupakan perilaku pribadi dan tidak ada dalam SOP perusahaan.
Dengan keberanian AD, maka perusahaan mengetahui perbuatan H.