Video

VIDEO Kronologi lengkap Penyanderaan Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang oleh KKB

Pekerja tower BTS Telkomsel itu langsung dihadang oleh lima anggota kelompok KKB saat mereka tiba di Lapangan Terbang Okbab.

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Taufik Hidayat

SERAMBINEWS.COM - Sebelumnya dikabarkan penyanderaan sejumlah pekerja tower BTS Telkomsel oleh Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (12/5/2023), pukul 09.00 WIT.

Kronologi penyanderaan tersebut berawal dari enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 Wit.

Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

Diketahui Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.

Lanjut Benny, mereka (korban) tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan.

Benny menerangkan KKB menuntut uang tebusan seniali Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan empat pekerja yang kini masih disandera di Distrik Okbab.

Sementara itu, Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel itu.

Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.

Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.

hanya, tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved