Video

VIDEO Sistem BSI Error, Pengamat Ekonomi Jelaskan Tiga Risiko

Pengamat Ekonomi Aceh, Rustam Effendi mengatakan, dengan adanya Error System yang dialami BSI pasti akan berpengaruh kepada tingkat kesehatan bank.

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Taufik Hidayat

SERAMBINEWS.COM - Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak 8 Mei mengalami Error sistem dan harus mengalami maintenance. Akibat kejadian tersebut, arus transaksi perbankan melalui BSI selama hampir 24 jam putus total.

Menanggapi fenomena tersebut, Pengamat Ekonomi Aceh, Rustam Effendi mengatakan, dengan adanya Error System yang dialami BSI pasti akan berpengaruh kepada tingkat kesehatan bank.

Ada tiga risiko yang menurutnya telah dan akan dialami oleh BSI. Pertama, error system telah menyebabkan terjadinya risiko operasional (operational risk) yang berdampak pada gangguan jasa layanan keseharian.

Menurutnya, nasabah tidak dapat terlayani, ratusan ribu transaksi macet secara material dan finansial, hal tersebut sangat merugikan bagi nasabah dan BSI sendiri.

Kemudian resiko kedua adalah error system ini juga menimbulkan risiko reputasi terhadap BSI. Nama baik dan image institusi menjadi tercoreng. Resiko Reputasi (reputation risk) justru menurut pandangannya jauh lebih mengkhawatirkan.

Pasalnya, kepercayaan nasabah terhadap BSI pasti akan menurun apalagi jika terjadi dalam waktu yang relatif berhari-hari.

Dikhawatirkan banyak nasabah akan berpindah ke bank-bank lain. Jika hal tersebut terjadi, tentu akan berpengaruh pada tingkat kesehatan BSI.

Kemudian ketiga, masih ada kemungkinan terjadi risiko hukum jika memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama pihak nasabah akibat terjadinya error system ini.

Menurutnya ada dua hal yang harus dilakukan oleh BSI untuk mengatasi hal tersebut. Yakni meyakinkan kembali nasabah bahwa error system telah pulih seperti sedia kala dan tidak akan terulang lagi kesalahan yang sama.

Ia juga menyarankan kepada Pemerintah Aceh agar mengevaluasi dampak yang ditimbulkan dari kejadian error system BSI ini. Pemerintah Aceh juga harus memastikan agar seluruh institusi keuangan di Aceh (Bank dan non bank) tidak lagi terjadi kesalahan sistem dalam operasional mereka.

Menurut Rustam, Pemerintah Aceh juga harus mengkaji kembali bersama DPRA keberadaan Qanun LKS yang terkesan sangat dipaksakan pemberlakuannya tanpa mempertimbangkan risiko yang timbul.(*)

VO : Suhiya Zahrati

EV : Muhammad Aziz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved