Minggu, 26 April 2026

Berita Nagan Raya

Hari Terakhir, 9 Partai di Nagan Raya Daftar Bacaleg DPRK, Total 20 Parpol, 15 Parnas, dan 5 Parlok

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah dalam konferensi pers menyampaikan pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023) hingga ditutup pendaft

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dok KIP Nagan Raya
Komisioner KIP Aceh dan KIP Nagan Raya memberikan keterangan pers terkait pendaftaran Bacaleg di KIP Nagan Raya, Senin (15/5/2023) dini hari 

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah dalam konferensi pers menyampaikan pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023) hingga ditutup pendaftaran pukul 23.59, total partai politik di Nagan Raya yang sudah mengajukan pendaftaran bacaleg sebanyak 20. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sembilan partai politik mendaftarkan Bacaleg DPRK ke Kantor Komisi Independen Pemilihan atau KIP Nagan Raya pada hari terakhir pendaftaran kemarin, Minggu, 14 Mei 2023. 

Kesembilan parpol itu, yakni PNA, Partai Ummat, SIRA, Gerindra, PKN, GABTHAT, Perindo, Buruh, dan Partai Gelora. 

PNA yang pertama mendaftar pengajuan Bacaleg  disusul Partai Ummat, SIRA, Gerindra, PKN, GABTHAT, Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelora. 

Masing-masing parpol mengajukan 25 bacaleg sesuai kursi DPRK Nagan Raya.

Pengajuan berkas bacaleg DPRK Nagan Raya Pemilu Tahun 2024 diterima Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah dan Komisioner KIP Nagan Raya, Mizwanur dan Nazaruddin serta Sekretaris KIP Nagan Raya, Agus Mudaksir. 

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah dalam konferensi pers menyampaikan pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023) hingga ditutup pendaftaran pukul 23.59, total partai politik di Nagan Raya yang sudah mengajukan pendaftaran bacaleg sebanyak 20. 

Baca juga: Pilpres Turkiye Sisakan Pertarungan Erdogan Vs Kemal Kilicdaroglu di Putaran Kedua, Unggul Tipis

Dari 20 tersebut terdiri atas 15 Parnas, yakni PKS, PAN, PDIP, PPP, PKB, Partai PBB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Ummat, , Gerindra, PKN, Perindo, Partai Buruh dan Partai Gelora.

Sedangkan sisa lima parlok, yakni PAS Aceh, Partai Aceh, PNA, SIRA, dan GABTHAT.  

"Partai yang tidak ikut dalam kontestasi dalam pemilihan anggota DPRK Nagan Raya Pemilu Tahun 2024 yaitu Hanura, Garuda, PSI dan PDA," jelasnya. 

Munawarsyah menjelaskan tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon 15 Mei - 23 Juni 2023. (*)

Baca juga: Cuaca Panas, Ular Piton 10 kg Ditemukan di WC Rumah, Berawal Suara Kayu Jatuh, Evakuasi Dramatis!

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved