Berita Banda Aceh
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Aceh Rp 44 Miliar
Realisasi dampak positif dari kegiatan ekspor CPO, PAO, Kernel, bahan tambang serta komoditi lain karena menggunakan pelabuhan lokal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kakanwil Ditjen Bea Cukai Aceh Aceh, Dr Safuadi, menyatakan, hingga 30 April 2023, realisasi penerimaan Kanwil Bea Cukai Aceh, dari Bea Ekspor dan Bea Impor sudah mencapai Rp 44,998 miliar, atau sebesar 86,11 persen dari targetnya tahun ini Rp 52,255 miliar.
“Realisasi dampak positif dari kegiatan ekspor CPO, PAO, Kernel, bahan tambang serta komoditi lain karena menggunakan pelabuhan lokal,” kata Safuadi, Minggu (14/5/2023).
Dikatakan, penerimaan bisa lebih tinggi lagi jika produksi CPO, PAO, kernel dan komoditi lain di ekspor melalui pelabuhan lokal. Tahun 2022 volume ekspor CPO dan turunannya dari barat-selatan Aceh hanya 31.999 ton dengan nilai Rp 46,2 miliar. Sementara ekspor CPO dan turunannya dari Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat, sebanyak 1,9 juta ton dengan nilai Rp 13,113 triliun. “Jika Pemerintah Aceh ingin menerima dana bagi hasil penerimaan ekspor CPO dan trurunannya seperti Sumatera Barat, perlu dibangun tangki timbun CPO berkapasitas 30.000-40.000 ton,” tuturnya.
Pembangunan tangki timbun CPO di pelabuhan lokal bisa dilakukan melalui badan usaha pemerintah kabupaten/kota atau provinsi. Dikatakan, di pantai barat-selatan Aceh terdapat 35 unit pabrik kelapa sawit (PKS) aktif yang memproduksi CPO dan turunannya. Sementara peluang pasar ekspor terbuka lebar. “Investasi pembangun tangki timbun CPO akan memberikan keuntungan besar bagi investor,” pungkas Safuadi.(her)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pajak-8383.jpg)