Dokter Gigi Praktik Aborsi Ilegal di Bali, Bunuh 1.338 Janin, Pasien Anak SMA, Tarif Rp 3,8 Juta

Praktik aborsi itu sudah dibuka oleh dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara alias A (53) alias dokter A sejak 2020.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sosok Dokter Ketut AW Dokter Gigi di Bali yang Lakukan Praktik Aborsi kini telah ditangkap polisi. 

Bahkan dari pantauan dilokasi rumah Drg Arik masih terdapat garis police line.

Baca juga: Sosok Briptu SIW, Anggota Densus 88 yang Diduga Selingkah & Lakukan Aborsi, Kini Dilaporkan Istri

Rumah yang lokasinya di pojok jalan itu tampak sepi, begitu juga dengan situasi di sekitarnya.

Ada beberapa rumah dan kos-kosan, namun sedikit penghuni yang keluar rumah.

Tidak hanya itu, di depan rumah pelaku juga terdapat warung kecil, hanya saja pemilik warung tidak mau berkomentar terkait kasus tersebut.

Selain masih terdapat garis polisi, dari luar rumah terlihat tertutup dan tidak terlihat apa, karena menggunakan jendela kaca hitam.

Tidak hanya itu, di beberapa sudut juga terdapat kamera CCTV dan juga ban bekas di halaman rumah pelaku.

Dari informasi yang didapat dilokasi, tidak satu pun waega tau bahwa rumah tersebut menjadi praktek aborsi.

Bahkan warga menduga pelaku dengan pasiennya janjian untuk melakukan abrosi tersebut.

Kelian Adat Banjar Celuk Dalung, I Putu Gede Sudiantara saat dikonfirmasi mengaku sedang sibuk.

Bahkan dirinya memerintahkan pecalang untuk dimintai keterangan.

Salah satu pecalang banjar adat Celuk Dalung Agus Rai Putra Adnyana mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya praktek ilegal di rumah tersebut.

Bahkan ia mengetahui Drg I Ketut AW merupakan Dokter Gigi.

"Kenalan dengan saya mengaku Dokter Gigi. Bahkan warga disekitar juga tidak tau praktek yang dilakukan," jelasnya.

Diakui keseharian dokter seperti warga biasanya.

Bahkan saat diminta iuran untuk pendatang, dirinya selalu membayar iuran pertahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved