Dokter Gigi Praktik Aborsi Ilegal di Bali, Bunuh 1.338 Janin, Pasien Anak SMA, Tarif Rp 3,8 Juta

Praktik aborsi itu sudah dibuka oleh dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara alias A (53) alias dokter A sejak 2020.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sosok Dokter Ketut AW Dokter Gigi di Bali yang Lakukan Praktik Aborsi kini telah ditangkap polisi. 

"Kecurigaan kami tidak ada. Karena masyarakat disini tau beliau adalah dokter gigi," bebernya sembari mengatakan prajuru juga tidak tau akan praktek yang dilakukan.

Pihaknya pun tidak mengetahui pasti asal dokter tersebut.

Mengingat rumah yang ditempati, merupakan rumahnya dari dulu.

"Sudah lama beliau tinggal disini, karena disini dulu tanah kapling. Nah untuk tempat prakteknya yang lain kurang tau dimana," imbuhnya.

Baca juga: Wacana Imam Besar Istiqlal jadi Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Sosok yang Dibutuhkan Negara

Baca juga: Hasil Visum Pria Gantung Diri di Mesjid Raya, Aceh Besar Murni Bunuh Diri

Baca juga: Luka di Perut Usai Ditembak OTK, Habib Bahar Tak Takut: Mau Main-main Sama Saya?

Sudah tayang di Tribunnews.com: Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi, Tak Ada Warga yang Tahu Pelaku Beraksi di Rumah

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved