Maling di Palembang Beraksi Siang Hari, Gasak Harta Senilai Rp 1 Miliar
Curi harta senilai Rp 1 miliar, maling di Palembang nekat gasak uang dan emas di siang hari. Nasip apes dialami oleh seorang wanita bernama Halimah
SERAMBINEWS.COM - Maling di Palembang beraksi siang hari.
Pelaku menggasak harta senilai Rp 1 miliar.
Maling di Palembang nekat gasak uang dan emas di siang hari.
Nasip apes dialami oleh seorang wanita bernama Halimah Tussakdiah.
Bagaimana tidak, aset yang bernilai Rp 1 miliar kini malah digasak maling.
Pelaku pencurian kini sedang diburu pihak kepolisian di Palembang.
Pelaku beraksi di rumah korban di Jalan KI Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang saat siang hari ketika kondisi rumah sedang kosong dan masuk lewat jendela.
Akibat kejadian ini korban bernama Halimah Tussakdiah mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar terdiri dari uang tunai dan perhiasan emas.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Halimah pun melaporkan kejadian ini ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Sumsel dan berharap atas laporannya pelaku ditangkap.
Kepada petugas piket pengaduan, Halimah menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada, 2 Mei 2023, sekitar pukul 14.00.
Saat kejadian korban dan suaminya sejak pagi sedang berjualan di Pasar, rumah pun saat itu dalam keadaan kosong.
Sebelum pulang ke rumah, korban menjemput anaknya pulang sekolah.
Sesampai di rumah betapa berkejut korban melihat kondisi rumah sudah berantakan dan kondisi kamar pun sudah berantakan.

Melihat kondisi tersebut, korban langsung memeriksa barang-barang berharga.
Saat memeriksa emas dan uang Rp 842 juta yang berada di lemari, ternyata emas dan uang 842 juta dalam berangkas pun sudah hilang bersama brankasnya.
Hal ini membuat korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel.
Mendapati adanya peristiwa pencurian tersebut, Jatanras Polda Sumsel, beserta tim inafis langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara), melakikan olah TKP, menganbil sidik jari dan melakukan cek CCTV disekitar TKP.
Hingga kini pun peristiwa ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman Jatanras Polda Sumsel.
Sementara, Kapolsek Kertapati, Palembang, AKP Alfredo Hidayat dikonfirmasi, Senin, (15/5/2023), membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. " Benar ada peristiwa pencurian tersebut.
Ketika kami mendapatkan info, pihak reskrim polsek juga mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan guna penyelidikan lebih lanjut, dan hingga kini masih dalam penyelidikan," kata Alfredo.

Lanjutnya, terkait peristiwa ini korban melaporkan ke Polda Sumsel. " ya korban melapor ke Polda Sumsel. Begitu tahu petugas polda Sumsel, jatanras langsung ke TKP juga melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di TKP. Hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan," katanya.
Ketika ditanya soal indentitas pelaku apakah sudah diketahui, ditambahkan Alfredo, untuk itu pelaku masih dalam penyelidikan. Namun yang mengarah ke pelaku ada," kita juga masih berkoordinasi dengan pihak polda Sumsel. Ini karena jatanras Polda Sumsel ikut menangani kasus ini," tutup Alfredo.
Masuk Melalui Jendela
Sebelumnya, viral di sosial media aksi pencurian di rumah mewah Jalan KI Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang.
Dalam video beredar, Senin (15/5/2023), disebutkan maling tersebut berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 1 Miliar dari aksi kejahatannya.
Namun setelah 2 minggu kejadian, pelaku belum kunjung ditemukan hingga akhirnya pengunggah video memutuskan untuk menyebarluaskan peristiwa ini di sosial media.
"Tolong pak Kapolda Sumsel sudah 2 Minggu pelaku belum juga ditemukan," tulis kalimat dalam video dikutip dari akun instagram @palembang_bedesau.id.
Lebih lanjut, dalam caption video dikatakan bahwa kejadian ini terjadi di rumah tantenya yang berada di daerah Mataram, Kertapati.
"Min tolong rumah Tante aku dibobol maling daerah Mataram Kertapati, la lapor ke polisi sampe hari ini katek titik terang min, Tante aku down nian sekarang, Krn itu tabungan dio hasil jualan la bertahun-tahun," tulisnya.
Dalam video itu terdengar suara dari seorang wanita yang pada saat kamar disorot kamera mengatakan bahwa orang yang membobol rumah tersebut melalui jendela kamar.
Terdengar suara wanita tersebut menangis saat memberitahukan bahwa tindak pembobolan rumah tersebut melalui jendela kamar.
Sementara itu berdasarkan informasi yang beredar menyatakan bahwa korban bernama Halimah Tussakdiah (40) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati palembang.
Aksi maling bobol rumah itu lalu dilaporkan ke Polda Sumsel pada Selasa (02/05/2023) sekira pukul 14.00 wib.
Laporan polisi tersebut diterima dengan nomor LP/B/224/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
Sementara itu Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, membenarkan mengenai laporan tersebut dan saat ini pihak kepolisian sedang lakukan proses Lidik dan lakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Sudah ditindak lanjuti, masih proses penyelidikan pendalaman terus," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/05/2023)
(TribunnewsMaker.com/Candra/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul GASAK Harta Senilai Rp 1 Miliar, Maling di Palembang Nekat Gondol Uang & Emas Saat Siang Bolong
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Wagub Lampung, Pernah Diteror Pinjol, Wajahnya Disebut Mirip Bu Tejo
Baca juga: Kebaikan Raffi Ahmad Diungkap, Mpok Atiek Ngaku Sering Dapat Transferan dari Suami Nagita Slavina
Baca juga: Pemenang Indonesian Idol 2023, Salma atau Nabila? Ternyata Diumumkan Pekan Depan, Ini Alasannya
PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Bagaimana Skemanya, Benarkah Ada Tes Baru? |
![]() |
---|
Pengurus DPW PKS Aceh Periode 2025 - 2030 Dilantik Akhir Agustus |
![]() |
---|
Alhamdulillah! BSU Agustus 2025 Diperpanjang Hingga Tanggal 12, Ini Prosedur Ambil BSU di Kantor Pos |
![]() |
---|
Profil Bang Jack Libya, Mantan Ajudan Hasan Tiro yang Kini Jadi Jubir KPA |
![]() |
---|
WOW! OpenAI Rilis GPT-5: Lebih Pintar, Cepat, dan Setara Pakar Tingkat PhD! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.