Berita Viral
Parang Hampir Melayang! Pria Ngamuk Bawa Sajam ke Kantor Ekspedisi,Alasan Sepele: Gak Terima Ditegur
Usai ditegur, pria tersebut kemudian keluar dan datang istrinya agar memberitahu koordinator tersebut, untuk memperbaiki caranya berkomunikasi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Parang Hampir Melayang! Pria Ngamuk Bawa Sajam ke Kantor Ekspedisi,Alasan Sepele: Gak Terima Ditegur
SERAMBINEWS.COM, KENDARI – Seorang pria yang tak terima ditegur mengamuk-ngamuk di sebuah kantor ekspedisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebuah parang di tangan pria itu pun hampir melayang.
Aksi pria yang mengamuk sambil membawa parang itu terekam kamera pengawas CCTV, dan viral di media sosial.
Rekaman pria ribut bawa senjata tajam (sajam) ini kemudian diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @kendariinfo pada Senin (15/5/2023).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mendatangi kantor ekspedisi.
Di tangan kanannya tampah sudah menenteng sebilah senjata tajam jenis parang.
Ia langsung masuk dalam kantor ekspedisi.
Baca juga: Ditugaskan Setor Uang Perusahaan Rp531 Juta, Kurir Ekspedisi Ini Malah Gunakan Buat Beli Rumah
Aksi pria berparang ini dihentikan oleh seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai istrinya.
Wanita itu membawa keluar suaminya dari dalam kantor ekspedisi, agar tidak bertindak lebih jauh.
Hingga Selasa (16/5/2023), video tersebut sudah ditonton lebih dair 6 ribu kali.
Salah satu karyawan kantor ekspedisi, Enjel mengatakan kalau pria yang mengamuk, merupakan suami dari konsumen.
Istri dari pria tersebut, diakui Enjel, sering menggunakan jasa pengiriman mereka.
"Itu bapaknya datang ambil paket, istrinya itukan sudah langganan disini, tapi yang turun ambil paket itu suaminya," kata Enjel, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Saat ia sedang mengecek nomor resi barang, tiba-tiba pria tersebut ikut masuk ke dalam gudang barang.
Baca juga: Ibu di Tasikmalaya Dirampok, Pelaku Pura-pura jadi Kurir Paket, Sekap Korban dan Bawa Benda Berharga
Padahal, gudang tersebut tidak diperbolehkan masuk orang lain selain karyawan.
"Ditegur sama koordinator, pak tunggu saja di luar nanti admin-nya yang ambilkan barangnya," jelas Enjel.
Usai ditegur, pria tersebut kemudian keluar dan datang istrinya agar memberitahu koordinator tersebut, untuk memperbaiki caranya berkomunikasi.
"Turun istrinya, dia jelaskan lah ini koordinator, tapi bapaknya tambah jengkel, jadi dia pergi ambil parang," katanya.
"Jadi dua kali dia datang bawa parang. Pertama masih ada pembungkusnya, kedua tidak ada (pembungkusnya) dan kerja itu koordinator,” tutur Enjel.
Barang Tak Sesuai Pesanan, Pria di Aceh Selatan Ribut dengan Pihak Ekspedisi, Berujung ke Polisi
Pernah juga viral di media sosial seorang pria asal Kabupaten Aceh Selatan terlibat adu mulut dengan pihak ekspedisi.
Pasalnya, pria yang tidak diketahui identitasnya itu tak terima dengan barang yang di pesannya dari aplikasi online.
Menurutnya, barang tersebut berbeda dari yang di pesan olehnya.
Sehingga dia menuntut pihak ekspedisi untuk mengembalikan uangnya.
Video pria itu marah-marah di kantor cabang ekspedisi pun menjadi viral di media sosial TikTok setelah diunggah oleh akun @aruel03_03 pada Senin (5/12/2022) malam.
“Pahami dulu metode belanja online ya gais, apalagi COD misteri box,” tulis keterangan video tersebut.
Terlihat dalam tayangan video tersebut, seorang pria yang menggunkan baju kaos merah dan celana jeans pendek marah-marah di kantor ekspedisi.
“Kalau bukan urusan kalian, ngapain kirim macam ini. Kalau barang tak sesuai untuk apa,” ujar pria tersebut.
Pekerja ekspedisi yang duduk di meja counter mencoba menjelaskan perihal sistem pengiriman.
Namun pria berbaju merah tersebut tetap tidak terima dan bersikeras meminta kembali uangnya.
Pria tersebut diduga memesan barang dengan sistem Cash On Delivery (COD) dari aplikasi belanja online.
“Abang ngerti tidak permasalahannya? Kami cuma jasa antar,” ujar seorang pekerja ekspedisi tersebut.
Karena situasi tak kondusif, akhirnya pekerja ekspedisi mengajaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini di Polsek Kluet Utara, Aceh Selatan.
Setibanya di Polsek, pria itu menceritakan permasalannya kepada petugas jaga.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 1,6 juta pengguna TikTok dan telah disukai lebih dari 78,4 ribu orang.
Dihubungi Serambinews.com, Selasa (6/12/2022) siang, Kapolsek Kluet Utara, Iptu Jamaludin HSB membenarkan peristiwa itu.
Pihaknya juga sudah menjelaskan terkait sistem COD dan mekanisme pelaporan apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
“Sudah kami sarankan untuk menyelesaikannya dengan baik-baik. Karena itu bukan kesalahan dari pihak jasa kurir,” sebutnya.
Iptu Jamaludin juga menegaskan kepada pria tersebut bahwa, kurir ekspedisi hanya bekerja menghantarkan barang dan bukan menyediakan barang.
“Tapi tetap saja si pemesan tidak merasa puas,” ungkapnya.
Unggahan video tersebut juga menuai rekasi dari warganet.
@Effi “Kalo barang yg diterima tdk sesuai pesanan, dan diterima nya dlm kondisi terbungkus, komplainnya ke toko baaaang, bukan ke ekspedisi nya.. yaassallaam,”
@Prayit Mkms “biasa masih kurang paham dengan blanja online. sok sok an blanja online, ni nama nya HP di tangan orang yang salah,” ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)
berita viral
parang
Ngamuk
senjata tajam
Ekspedisi
Kendari
Sulawesi Tenggara
suami
Serambi Indonesia
Serambinews
| Sosok Aiptu Dulyani, Tolak Disogok Rp 100 Ribu saat Tilang Mobil Mewah: Buat Anak Istri Bapak Saja |
|
|---|
| Suami Robohkan Rumah Sendiri di Sragen, Sakit Hati Usai Pergoki Istri Selingkuh |
|
|---|
| BBM Pertalite Bau Menyengat di SPBU, Sejumlah Motor Rusak, Pertamina: Kami Tanggung Semuanya |
|
|---|
| Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil |
|
|---|
| Video Syur 19 Detik Anak Pejabat dengan Anak Dosen di Riau, Ditonton Ayah Korban, Polisi Tangkap FAS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Parang-Hampir-Melayang-Pria-Ngamuk-Bawa-Sajam-ke-Kantor-EkspedisiAlasan-Sepele-Gak-Terima-Ditegur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.