Kader NasDem Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Menkominfo Diangkut Mobil Tahanan Kejagung

Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G diangkut mobil tahanan Kejagung

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G, langsung diangkut mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

SERAMBINEWS.COM - Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G, langsung diangkut mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kerugian negara atas kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 ini ditaksir mencapai Rp 8,32 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, Johnny G Plate dipanggil sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah dievaluasi maka pihaknya menyimpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat korupsi.

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi dikutip dari Kompas TV, Rabu (17/5/2023).

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri, atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.

Baca juga: Pakai Rompi Pink, Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Harta Kekayaan Rp 191 Miliar, Kini Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan, dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian pihak Kejagung juga sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo Johnny G Plate dan Kantor Kominfo.

"Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," pungkasnya.

Pakai Rompi Pink, Menkominfo Johnny G Plate Diangkut Mobil Tahanan.
Pakai Rompi Pink, Menkominfo Johnny G Plate Diangkut Mobil Tahanan. (KOMPAS.com/Rahel Narda)

Pakai Rompi Pink, Menkominfo Johnny G Plate Diangkut Mobil Tahanan

Diberitakan sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate hadir ke Kejagung sejak pukul 19.00 WIB.

Sementara mobil tahanan Kejagung sudah parkir jelang siang di sekitaran gedung Kejagung tempat pemeriksaan kader Partai NasDem itu.

Selesai diperiksa, Menkominfo keluar gedung Kejagung mengenakan rompi pink dengan tangan terborgor dan langsung diangkut menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Baca juga: Johnny G Plate 10 Jam Diperiksa, Dicecar 51 Pertanyaan Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Minta Maaf Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi penyediaan BTS 4G

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved