Video

VIDEO DPR Segera Rapat Bareng Kominfo Usai Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung

Johnny tersangkut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti

SERAMBINEWS.COM - Komisi I DPR RI mengagendakan rapat bareng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) setelah Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan rapat itu nantinya bersamaan dengan pembahasan anggaran 2024.

Johnny tersangkut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Dave meminta Kejagung agar tetap bekerja secara objektif dalam menangani perkara tersebut agar terkuak dengan jelas.

Dave mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved