video

VIDEO Panglima TNI Klaim 4 Pekerja BTS Tak Disandera KKB, Sebut Hutang PT IBS dengan Warga

Yudo mengungkapkan, yang menahan empat pekerja BTS bukan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB), melainkan masyarakat setempat.

Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - KKB menyandera empat pekerja BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (12/5/2023).

Para pekerja BTS itu berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS).

Menanggapi penyanderaan tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab tidak disandera.

Mengutip Tribun-Papua.com, Yudo saat ditemui wartawan usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023) mengklaim, empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.

Menurut Yudo, kemungkinan warga menagih utang yang belum dibayar saat pemasangan (tower) BTS dulu.

Ia melanjutkan, warga menuntut supaya dibayar dulu, setelah itu baru dilepas.

Yudo mengungkapkan, yang menahan empat pekerja BTS bukan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB), melainkan masyarakat setempat.

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

Terkait adanya korban yang dilukai, bahkan ada yang ditusuk, Yudo menegaskan nantinya dari pihak Polri yang akan menangkap pelaku penusukan tersebut.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: VIDEO Detik-detik KKB Bebaskan 4 Pekerja Tower Telekomunikasi di Pegunungan Bintang Papua

Baca juga: VIDEO KKB Nekat Minta Uang Tebusan Rp 500 Juta, Endingnya Malah Terbalik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved