Berita Aceh Besar

Angka Kemiskinan Aceh Besar Turun 0,67 Persen

“Data antara tahun 2021 sampai dengan 2022 ada penurunan angka kemiskinan umum di Aceh Besar menjadi 0,67 persen,” kata Kepala Bappeda Aceh Besar...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Angka Kemiskinan Aceh Besar Turun 0,67 Persen
For Serambinews.com
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd.

“Data antara tahun 2021 sampai dengan 2022 ada penurunan angka kemiskinan umum di Aceh Besar menjadi 0,67 persen,” kata Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd, Kamis (18/5/2023).

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 turun sebesar 0,67 persen dari tahun sebelumnya. 

Penurunan itu sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada penutup tahun 2022.

Dalam data itu disebutkan, angka kemiskinan Aceh Besar pada 2021 secara umum berada pada angka 14,05 persen dan kemiskinan ekstrem berada pada angka 6,73 persen dari 414 ribu jiwa penduduk Aceh Besar. 

Namun pada tahun 2022 angka kemiskinan secara umum di Aceh Besar turun menjadi 13,38 persen dan angka kemiskinan ekstrem juga turun sekitar 2,44 persen. 

“Data antara tahun 2021 sampai dengan 2022 ada penurunan angka kemiskinan umum di Aceh Besar menjadi 0,67 persen,” kata Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd, Kamis (18/5/2023).

Ia mengatakan, Pemkab Aceh Besar akan  lebih masif terkait penurunan kemiskinan, tahun 2023 Pemkab Aceh Besar telah menyusun RPKD atau Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah untuk rentang waktu selama tiga tahun mulai 2023 sampai dengan 2026. 

Menurutnya, dengan adanya RKPD yang terkait dengan data ril serta mapping lapangan, akan didapat langkah langkah yang lebih taktis dan terukur untuk mengatasi atau menanggulangi kemiskinan di Aceh Besar.

Baca juga: Aceh Dapat Suntikan Dana dari Australia Untuk Kurangi Kemiskinan

Dikatakan Rahmawati, keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menurunkan angka kemiskinan merupakan buah dari upaya keras dan kontinyu semua stakeholder, dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

 “Upaya penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dengan tujuan utama mengurangi jumlah penduduk miskin dengan meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ditambahkan, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD), menyangkut dengan rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan, dan penghapusan ekonomi ekstrem. RKPD 2023-2026 itu diantaranya menyangkut arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan beserta indikatif penganggarannya.

Ada tiga strategi yang akan dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar dalam upaya mengurangi kemiskinan pada tahun 2023 ini, strategi pertama yang akan dilakukan adalah mengurangi beban masyarakat, seperti pemberian PKH, dan pemberian bantuan langsung tunai. 

“Artinya, pemerintah terus berupaya menghadirkan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti melaksanakan pasar murah yang tak lain adalah untuk menjaga lonjakan harga dan mengendalikan laju inflasi daerah,” katanya.

Strategi kedua yang dilakukan adalah upaya meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti pelatihan, pemberian bibit, peningkatan kapasitas, peningkatan UMKM dan bantuan website. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved