Video
VIDEO Anggota DPD RI Kritik Keras Wacana Revisi Qanun LKS: Cara Berfikirnya Error
Wacana DPRA merevisi Qanun LKS karena error jaringan ATM dan banking BSI pada awal Mei 2023 juga terkesan mengada-ngada.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pro kontra terkait rencana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan pengembalian bank konvensional ke Aceh terus berlanjut.
Kali ini datang dari Anggota DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc MA. Dia mengkritik keras wacana Pemerintah Aceh tersebut dan menyebutnya sebagai pemikiran yang error alias keliru.
Menurut Syech Fadhil, rencana Pemerintah Aceh yang ingin mengembalikan bank konvensional sama artinya dengan mengebiri Qanun LKS, yang secara otomatis juga tidak mengindahkan kewenangan Aceh dalam UUPA, terutama pasal 125,126 dan 127.
Harusnya, tambah dia, Pemerintah Aceh jeli melihat masalah yang terjadi.
Senator yang dikenal dekat ulama di Aceh ini juga menilai wacana DPRA merevisi Qanun LKS karena error jaringan ATM dan banking BSI pada awal Mei 2023 juga terkesan mengada-ngada.
Pasalnya, dia memperoleh informasi bahwa Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sudah pernah mengirim surat ke DPRA tanggal 26 Oktober 2022 yang meminta untuk merevisi Qanun LKS agar bank konvensional bisa kembali beroperasi di Aceh.
Syech Fadhil melanjutkan, seharusnya yang dipikirkan adalah bagaimana memperkuat Qanun LKS. Misalnya dengan mewajibkan bank yang beroperasi membuka cabang di seluruh kabupaten-kota, tentu dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan.
Termasuk dengan mengundang perbankan luar negeri seperti MayBank Malaysia yang sudah ada di Aceh sekarang atau PMA (Penanaman Modal Asing) yang berbasis syariah.(*)
VIDEO Aceh Berpeluang Jadi Pusat Modest Fashion Indonesia |
![]() |
---|
VIDEO Hanung Bramantyo Kaget Ribuan Film dari 120 Negara Daftar Aceh Film Festival 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Demo Dimana-mana, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang |
![]() |
---|
VIDEO Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi Jelang Demo Hari Senin Ini |
![]() |
---|
VIDEO Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.