Video
VIDEO Ucap Terima Kasih Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Sopir Bus Maut Guci Kini Dibebaskan
Pengajuan penangguhan penahanan sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Romyani dikabulkan oleh Polres Tegal.
Penulis: Aulia Akbar | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Pengajuan penangguhan penahanan sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Romyani dikabulkan oleh Polres Tegal.
Kini, Romyani sudah keluar dari tahanan dan pulang ke rumah. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan hingga mengakibatkan dua korban jiwa.
Penangguhan penahanan Romyani tersebut dikabulkan setelah pengacara Hotman Paris ikut meminta agar Romyani diberi penangguhan.
Atas hal tersebut, Romyani pun mengaku sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris dan berbagai pihak yang sudah mendukung dan memberikan doa untuknya.
Dalam video yang diunggah Hotman Paris di Instagram, Romyani juga mengucapkan terima kasih karena sudah dibantu tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Sebelumnya, penetapan Romyani sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut tersebut, menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.
Atas hal tersebut, akhirnya warganet berbondong-bondong men-tag akun Instagram Hotman Paris agar membantu Romyani.
Permintaan warganet itu pun direspons oleh Hotman Paris yang ikut membantu membela sang sopir.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
VIDEO - Sahroni 'Kena Mental' Usai Sebut Rakyat yang ingin DPR Dibubarkan 'Bermental Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
VIDEO - Danrem Lilawangsa Sumbang Alat Peraga Didik Anak Belajar Merdeka Sekolah TK Kartika |
![]() |
---|
VIDEO Jumpa di Michat, Pria di Tegal Tega Tusuk Wanita Muda karena Tak Puas |
![]() |
---|
VIDEO - Demo Buruh Panas! Said Iqbal Sindir Sahroni di Depan Ribuan Buruh |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.