Video

VIDEO Ucap Terima Kasih Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Sopir Bus Maut Guci Kini Dibebaskan

Pengajuan penangguhan penahanan sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Romyani dikabulkan oleh Polres Tegal.

Penulis: Aulia Akbar | Editor: Taufik Hidayat

SERAMBINEWS.COM - Pengajuan penangguhan penahanan sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Romyani dikabulkan oleh Polres Tegal.

Kini, Romyani sudah keluar dari tahanan dan pulang ke rumah. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan hingga mengakibatkan dua korban jiwa.

Penangguhan penahanan Romyani tersebut dikabulkan setelah pengacara Hotman Paris ikut meminta agar Romyani diberi penangguhan.

Atas hal tersebut, Romyani pun mengaku sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris dan berbagai pihak yang sudah mendukung dan memberikan doa untuknya.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris di Instagram, Romyani juga mengucapkan terima kasih karena sudah dibantu tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Sebelumnya, penetapan Romyani sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut tersebut, menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.

Atas hal tersebut, akhirnya warganet berbondong-bondong men-tag akun Instagram Hotman Paris agar membantu Romyani.

Permintaan warganet itu pun direspons oleh Hotman Paris yang ikut membantu membela sang sopir.(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved