Berita Pidie
Dewan Sorot LKPJ Bupati Pidie Tahun 2022, dari Capaian PAD, Masjid Al Falah hingga Kinerja BMK
Meskipun begitu, berdasarkan hasil evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan dan LKPJ Bupati Pidie tahun 2022, DPRK Pidie
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Meskipun begitu, berdasarkan hasil evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan dan LKPJ Bupati Pidie tahun 2022, DPRK Pidie
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie telah rampung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie tahun 2022.
Sidang Paripurna itu berlangsung di Gedung DPRK Pidie, Rabu (24/5/2023) petang.
Dalam laporan LKPJ yang dibacakan, Anggota DPRK Pidie Muhammad SPdi menyampaikan terdapat beberapa rekomendasi dan catatan yang dikeluarkan oleh DPRD Pidie.
Meskipun begitu, berdasarkan hasil evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan dan LKPJ Bupati Pidie tahun 2022, DPRK Pidie selaku mitra Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Pidie selama tahun 2022.
Disebutkan, setelah melalui tahapan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie Tahun Anggaran 2022 oleh Komisi -Komisi DPRK Pidie, sesuai dengan ketentuan PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Pemerintahan Daerah.
Maka dengan ini DPRK Pidie memberikan catatan-catatan berupa Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pidie Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi pedoman bagi Bupati Pidie dalam perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan kedepan
Pertama, penilaian Kelengkapan Dan Kelayakan Dokumen LKPJ Tahun 2022.
Secara umum penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ Tahun anggaran 2022, dalam penyajian ketiga urusan pemerintahan yaitu
Capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya dan Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten tahun anggaran sebelumnya, terutama data dokumen LKPJ ini sudah mampu menggambarkan keseluruhan laporan pertanggungjawaban kinerja Pemerintahan Kabupaten Pidie tahun 2022.
Hal lain terkait penyajian dalam LKPJ, DPRK Pidie merekomendasikan kepada Pemerintahan Kabupaten pidie agar memuat tindak lanjut rekomendasi tahun 2021 sebagaimana yang sudah diatur dalam ketentuan per Undang-undangan.
Kedua, DPRK Pidie merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pidie agar benar-benar mengawasi dalam hal penempatan anggaran yang dapat meningkatkan ekonomi dan taraf hidup masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pihak DPRK Pidie baik dalam pengajuan anggaran baru untuk dibahas bersama maupun pelaporan realisasi anggaran tahun yang lalu.
Tahapan proses penyusunan APBK mulai dari penyampaian Rancangan KUA-PPAS atau KUPA/PPAS Perubahan, Rancangan Qanun tentang APBK/APBK-P agar waktunya benar-benar diperhatikan sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 hanya terdapat beberapa SKPK Pengelola PAD tidak mencapai sebagaimana yang telah ditargetkan, yaitu :
Dinas Kesehatan, target PAD sebesar Rp. 33.631.679.817,- (tiga puluh tiga milyar enam ratus tiga puluh satu juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh belas rupiah), terealisasi sebesar Rp. 27.206.143.585,- (dua puluh tujuh milyar dua ratus enam juta seratus empat puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah) atau hanya 80,89 persen;
Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Target PAD sebesar Rp. 872.000.000,- (delapan ratus tujuh puluh dua juta rupiah), terealisasi sebesar Rp. 528.705.453,- (lima ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus lima ribu empat ratus llima puluh tiga rupiah) atau sebesar 60,63 %;
Dinas Lingkungan Hidup, target PAD sebesar Rp. 1.030.374.000,-(satu milyar tiga puluh juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), terealisasi sebesar Rp. 717.081.500,-(tujuh ratus tujuh belas juta delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah) atau sebesar 69,59 %;
Dinas Pertanian dan pangan, target PAD sebesar Rp. 536.440.000,-(lima ratus tiga puluh enam juta empat ratus empat puluh ribu rupiah), terealisasi sebesar Rp. 213.172.000,- (dua ratus tiga belas juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah) atau sebesar 39,74 %;
Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga, target PAD sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), terealisasi sebesar Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) atau sebesar 17,50 %;
Dinas Kelautan dan Perikanan, target PAD sebesar Rp. 16.900.000,-(enam belas juta sembilan ratus ribu rupiah), terealisasi sebesar Rp. 6.200.000,- (enam juta dua ratus ribu rupiah) atau sebesar 36,69 %;
Kemudian, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, target PAD sebesar Rp. 3.181.045.400,- (tiga milyar seratus delapan puluh satu juta empat puluh lima ribu empat ratus rupiah), terealisasi sebesar Rp. 1.633.956.780,- (satu milyar enam ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) atau sebesar 51,37 %;
Sementara itu, terkait persoalan PAD, DPRK Pidie memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepan masih lemahnya kinerja dinas dalam melaksanakan kewajiban pemenuhan target pendapatan Asli Daerah.
Kemudian, berdasarkan data faktual, perbandingan realisasi Pendapatan Asli Daerah berada pada angka yang tidak signifikan dari target awal.
Lalu, perlu menginventarisir sumber PAD dari Pos Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah secara faktual sehingga target Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan dapat terpenuhi;
"Perlu intensifikasi dalam upaya peningkatan sumber-sumber PAD melalui langkah konkrit berupa tertib administrasi kontrak sewa dan peningkatan kapasitas petugas.
DPRK Pidie telah membentuk Pansus Nomor : 05/ DPRK-Pidie/2023 tentang Panitia Khusus terhadap Pengelolaan Asset Kabupaten Pidie untuk mendata seluruh asset baik bergerak maupun tidak bergerak, dan juga untuk mengetahui penyebab target PAD yang setiap tahun anggaran tidak terpenuhi," katanya.
Masjid Al Falah
Sementara itu, Dewan menikai secara umum program urusan Syari’at Islam sudah tercapai dengan baik tetapi masih ada kekurangan yakni tidak adanya anggaran untuk penyelenggaraan syariat islam.
Padahal dalam aturan qanun sudah disebutkan harus menganggarkan anggaran sebesar 5 persen dari APBK tiap tahun untuk kebutuhan pelaksanaan syariat Islam, sehingga kekhususan Aceh ini bisa dijalankan dengan maksimal.
Maka itu, untuk mengantisipasi hal ini perlu terus dilakukan dialog, diskusi-diskusi untuk mengatasi kebuntuan dan penganggaran.
Sekaligus mencari jalan keluar sehingga kewenangan khusus dan penyelenggaraan keistimewaan Aceh dapat diisi dan berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat banyak.
Kemudian permasalahan pembangunan lanjutan Masjid Agung Al-falah Sigli, pembangunan untuk rumah ibadah tersebut perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah kabupaten Pidie untuk keberlangsungan pembangunannya terutama dari segi pengalokasian anggarannya agar dapat dilaksanakannya setiap tahun anggaran.
"Perlunya penganggaran lanjutan terhadap pembangunan masjid Al-falah yang masih mangkrak diprioritas untuk dilanjutkan sehingga keberlanjutannya dan kenyamanan dalam beribadah cepat dirasakan oleh masyarakat Pidie.
Harus adanya sistem pengawasan yang ketat dan menyeluruh secara bertahap dan berkelanjutan dimulai dari proses pengadaan barang/jasa sampai dengan masa penyelesaian.
Memperbanyak sosialisasi tentang keberadaan qanun-qanun syari’at dan menambah intensitas koordinasi dengan semua pihak.
Harus adanya penambahan pagu untuk tahun anggaran selanjutnya sehingga semua program kegiatan dapat terlaksana," ungkapnya.
Kinerja Baitul Mal Pidie Lemah
Sementara itu, di sisi lain Dewan juga menilai berdasarkan capaian kinerja Tahun 2022 secara umum program urusan Baitu Mal sudah tercapai baik tetapi masih ada beberapa permasalahan terjadi yakni lemahnya kinerja perangkat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie
Dewan menilai dalam melaksanakan tugasnya terkesan BMK Pidie ceroboh dan tidak hati-hati sehingga beragam masalah terjadi sebagaimana bantuan sosial atau dana infak dari Baitul Mal Pidie salah ditransfer.
"Alhasil penyaluran bantuan sosial menjadi kacau yang menunjukkan terjadi kecerobohan petugas sehingga tidak sesuai dan disinyalir bisa memicu terjadinya penyelewengan," katanya.
Terkait hal ini, Ketua BMK Pidie Zulkifli atau Abidon menjawab Serambinews.com, Kamis (25/5/2023) mengaku persoalan salah transfer telah terjadi namun demikian katanya semua kesalahan itu sudah ditutupi dan tidak ada kerugian negara.
Untuk kinerja dinilai lemah, Abidon mengatakan, banyak hal regulasi yang sedang dijalankan untuk menunjang kinerja.
"Kita terus mengejar targetkan dalam tahun 2023 akan segera selesai penyaluran dana infak yang belum disalurkan," katanya.
Di sisi lain, Abidon mengakui kekurangan dan masalah kinerja adanya regulasi yang belum diperbaiki tentang Perubahan Qanun tentang kemaslatan.
Terkait penilaian Dewan, Abidon menjawab itu hak dewan sebagai wakil rakyat. "Dewan beri penilain itu terserah, semua kita manusia ada kelemahan. Di atas langit ada langit," kata Abidon.
Di sisi lain, Ketua BMK Pidie, Abidon memohon kepada pemerintah Kabupaten Pidie supaya honorium komisioner bisa ditambah, sebutnya di akhir pernyataan.(aya)
RSU Sigli Plot Dana Rp 2,3 M Siapkan Ruang ICCU Jantung, 2026 Sudah Bisa Layani Pasien Pasang Ring |
![]() |
---|
Haul ke-9 Sirul Mubtadin, Ribuan Jamaah Gelar Zikir Hingga Berdoa untuk Aceh Tetap Damai |
![]() |
---|
Meski Panas Terik, Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Haul Akbar Sirul Mubtadin di Pidie |
![]() |
---|
Buntut Kasus Pengadaan Laptop Cromebook, Sebanyak 84 Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Jaksa |
![]() |
---|
Harga Beras Masih Mahal, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Digelar di Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.