Video

VIDEO - Enam Partai Politik Di Simeulue Tidak Mendaftarkan Bacaleg

Ketua Divisi Teknis KIP Simeulue, Nirwanudin, menyatakan  dari 24 parpol peserta pemilu 2024, sebanyak enam diantaranya tidak mendaftarkan bacaleg.

|
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: m anshar

Laporan Sari Muliyasno

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak enam partai politik (Parpol) di Kabupaten Simeulue, diketahui tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KIP Simeulue setelah berakhirnya waktu pendafatran beberapa waktu lalu.

Ketua Divisi Teknis KIP Simeulue, Nirwanudin, menyatakan  dari 24 parpol peserta pemilu 2024, sebanyak enam diantaranya tidak mendaftarkan bacaleg ke KIP Simeulue.

Adapun enam partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, yakni Partai Buruh, Garuda, PNA, Gabthat, Pas Aceh dan Partai Sira. (*)

Narator: Suhiya Zahrati 

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved