Berita Viral

Jumlah Harta Kekayaannya Mas Etika Putra, Kadis Kesehatan Simeulue Tersandung Kasus SPPD Fiktif

Kadis Kesehatan Simeulue, Mas Etika Putra turut tersandung dalam kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2019.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Tersandung Kasus SPPD Fiktif, Kadis Kesehatan Simeulue Ditahan, Ini Jumlah Harta Kekayaannya 

Jumlah Harta Kekayaannya Mas Etika Putra, Kadis Kesehatan Simeulue Tersandung Kasus SPPD Fiktif

SERAMBINEWS.COM - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Simeulue, Mas Etika Putra turut tersandung dalam kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Sekretatiat DPRK Simeulue tahun anggaran 2019 silam.

Ia sudah ditetapkan menjadi terdakwa kasus tersebut bersama lima orang lainnya.

Saat itu, Mas Etika Putra menjabat sebagai Kabag Administrasi DPRK Simeulue.

Mereka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) Kerugian Keuangan Negara BPK tertanggal 27 Desember 2021, ditemukan kegiatan yang tidak dilaksanakan namun anggaran tetap dibayarkan sebesar Rp2.801.814.016.

Uang itu kemudian dinikmati secara bersama-sama oleh para terdakwa, yakni mantan Ketua DPRK Simeulue Murniati, Poni Harjo (anggota DPRK), Irawan Rudiono dan Astamudin (Sekretaris Dewan), Mas Etika Putra (Kabag Administrasi DPRK), dan Ridwan (Bendahara Pengeluaran).

Baca juga: Kadis Kesehatan Simeulue Ikut Ditahan, Terlibat Kasus SPPD Fiktif Saat Jabat Kabag Administrasi DPRK

Lalu pada Desember 2022, Penjabat Bupati Simeulue melantik Mas Etika Putra sebagai kepala dinas kesehatan.

Kini dirinya telah mendekam di Rutan Kajhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Lantas berapa harta kekayaan yang dimilikinya dari hasil merampas uang negara yang bersumber dari SPPD fiktif itu?

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, Jumat (26/5/2023) di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mas Etika Putra memiliki total harta kekayaan minus.

Tepatnya ia memiliki total harta kekayaan minus (-) Rp 27.708.227.

Baca juga: Enam Terdakwa Kasus SPPD Fiktif di DPRK Simeulue Ditahan di Rutan Banda Aceh, Ini Nama & Jabatannya

Hal itu dikarenakan total hutang yang dimilikinya lebih besar dari jumlah harta kekayaanya.

LHKPN itu disampaikan Mas Etika Putra pada 17 Januari 2023 untuk Periodik - 2022.

Berikut rincian harta kekayaan Mas Etika Putra:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved