Berita Aceh Selatan

Miliki Sabu 9,89 Gram, Seorang Warga Trumon Timur Diringkus Satres Narkoba Aceh Selatan 

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan meringkus satu orang terduga pelaku pengguna nakoba di Desa Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan, Tapaktuan, Jum'at (26/5/2023) 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan meringkus satu orang terduga pelaku pengguna nakoba di Desa Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M. Jum'at (26/5/2023) mengatakan bahwa tersangka berinisial FA (32) warga Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, diamankan bersama barang bukti 9 paket kecil sabu dengan berat 9,89 gram.  

“Pelaku diringkus, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, di Desa Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.” ucap Kasat Narkoba.

Iptu Fakhrurrazi menjelaskan pelaku diamankan berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat sekitar terkait penyalahgunaan narkotika.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan tersangka yang sedang tidur pulas di kamarnya." bebernya.

Baca juga: Tangis Histeris Perempuan Disela Gemuruh Kebakaran Rumah di Pemuka Aceh Singkil

Lebih lanjut, Jelas Kasat, petugas menanyakan terkait keberadaan narkotika jenis sabu tersebut.

Dengan koperatif tersangka menunjukkan barang bukti sabu - sabu dengan berat Brutto 9,89 Gram yang di simpan di dalam tas berwarna hitam. 

Setelah semua barang bukti berhasil diamankan, terang Fakhrurrazi, petugas menghubungi perangkat desa guna memberitahukan bahwasannya telah terjadi penangkapan terhadap salah seorang warga Pinto Rimba di rumahnya dikarenakan memiliki narkotika jenis sabu

“Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Nanti Malam Sebelum Tidur Minum Air Serai, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh kata dr Zaidul Akbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved