Luar Negeri

Gabung ISIS, Pria Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Suleman (27) bulan lalu mengaku bersalah menyiapkan aksi terorisme dengan bepergian dari Inggris ke Turkiye pada Agustus 2014.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi. 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pengadilan Inggris pada Jumat (26/5/2023) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Shabazz Suleman, karena bergabung dengan ISIS di Suriah hampir sepuluh tahun yang lalu.

Hakim Mark Lucraft menerangkan, Suleman dari High Wycombe mengunjungi Suriah untuk mendaftar ISIS, kelompok teror yang ilegal menurut hukum Inggris.

"Anda pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Anda mengerti ISIS adalah organisasi terlarang dalam hukum Inggris," kata hakim saat menjatuhkan hukuman di pengadilan pidana Old Bailey London.

"Ambisi Anda adalah menjadi penembak jitu," lanjutnya, dikutip dari kantor berita AFP.

Suleman (27) bulan lalu mengaku bersalah menyiapkan aksi terorisme dengan bepergian dari Inggris ke Turkiye pada Agustus 2014.

 Saat itu dia berusia 18 tahun dan ingin bergabung dengan ISIS di Suriah.

Dia menghilang saat liburan keluarga di Turkiye yang berbatasan dengan Suriah.

Baca juga: Pasukan Kurdi Dukungan AS Tangkap Komandan Lokal ISIS di Raqqa, Suriah Timur

Suleman ditangkap di Bandara Heathrow pada September 2021 dan didakwa dengan berbagai pelanggaran teror, termasuk mendapat pelatihan penggunaan senjata api serta menjadi anggota organisasi terlarang.

Jaksa Penuntut Duncan Atkinson mengatakan kepada pengadilan, Suleman ketika hendak ke Suriah sempat ditahan oleh pasukan Turkiye kemudian memilih menjadi bagian dari pertukaran tahanan dengan ISIS.

Begitu berada di Suriah, dia mengunggah konten di media sosial tentang pengalamannya di wilayah ISIS dan melakukan wawancara dengan Sky News Inggris.

Suleman kemudian mengaku kecewa dengan milisi ISIS dan berusaha meninggalkan kelompok teroris itu, kata pengadilan.

Menyusul jatuhnya ISIS, dia ditawan oleh faksi Tentara Pembebasan Suriah (FSA) pada 2017, lalu dipindahkan ke Turkiye kemudian Pakistan.

Pengacara Suleman yaitu Abdul Iqbal mengatakan, kliennya adalah pemuda yang tidak dewasa dan idealis, yang ingin membantu orang-orang dalam kesulitan dan berpartisipasi di tugas non-tempur bersama ISIS.

Dia menambahkan, Suleman dalam waktu lima bulan setelah bergabung dengan ISIS dengan tegas memutuskan ingin melarikan diri.

Baca juga: Kisah Pilu 2 ART di Lampung, Disiksa Majikan dan Ditelanjangi, 4 Bulan Tak Digaji, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pemuka Berdatangan, Dinsos Aceh Singkil dan Relawan Antar Sembako

Baca juga: Sempat Serang Polisi, Tersangka Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Singkil 

Sudah tayang di Kompas.com: Pria Inggris Dipenjara Seumur Hidup karena Gabung ISIS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved