Berita Pidie Jaya

Bupati Pidie Jaya Mengundurkan Diri

Pengunduran diri dari jabatan Bupati Pijay ini untuk memenuhi persyaratan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas (kiri) menyerahkan buku RAPBK 2024 kepada ketua DPRK, A Kadir Jailani (kanan), Senin (29/5/2023) petang di gedung DPRK setempat, Senin (29/5/2023) petang 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya (Pijay), H Aiyub Bin Abbas resmi mengundurkan diri dari jabatan Bupati Pijay periode 2019-2024 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Senin (29/5/2023) petang.

“Pengunduran diri saya dari jabatan Bupati Pijay dikarenakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada pemilihan umum 2024," sebut H Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com, Selasa (30/5/2023).

Pengunduran diri dari jabatan Bupati itu juga tertuang dalam surat yang ditujukan kepada ketua DPRK, A Kadir Jailani sejak 8 Mei 2023 lalu dengan tanda tangan bermaterai. 

Selain itu juga pihak pemerintah juga mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati, Dr H Said Mulyadi SE MSi menjadi Bupati. 

“Sekaligus dalam agenda rapat paripurna itu juga mengusulkan pemberhentian Dr H Said Mulyadi SE MSi dari jabatan Wakil Bupati Pijay masa jabatan 2019-2024," ujarnya.(*)

Baca juga: Polisi di Nagan Raya Bantah Kepung Rumah Abu Kamil dan tak Ada Kaitan Tambang Emas di Beutong Ateuh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved