Info Singkil
Korban Kebakaran Terima Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Singkil: Bagi yang belum Segera Lapor
Dokumen kependudukan yang diserahkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen....
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, gerak cepat menyerahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran di Desa Pemuka, Kecamatan Singkil.
Dokumen kependudukan tersebut diserahkan Sekretaris Disdukcapil Aceh Singkil, Radiah Mas, Kabid Pencatatan Sipil Marhaban dan Kasi Pendataan Penduduk Rahmaida, Selasa (30/5/2023).
Dokumen kependudukan yang diserahkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
"Yang diserahkan kepada korban kebakaran semua dokumen kependudukan, kecuali yang belum melakukan perekaman," kata Radiah.
Terhadap korban kebakaran yang belum melakukan perekaman, Radiah meminta segera memberitahu pihaknya.
Sehingga dokumen kependudukannya dapat segera diserahkan.
"Kalau ada dokumen yang belum lengkap menyusul mohon seger melaporkannya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui puluhan jiwa kehilangan tempat tinggal dampak kebakaran rumah di Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (26/5/2023) jelang shalat jumat.
Sebagaimana diketahui puluhan jiwa kehilangan tempat tinggal dampak kebakaran rumah di Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (26/5/2023) jelang shalat jumat.
Selain harta benda dokumen kependudukan juga ikut terbakar.
Bersyukur Disdukcapil Aceh Singkil, segera mencetaknya kembali dan diserahkan kepada korban.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Disdukcapil-Singkil-Temui-Korban-Kebakaran.jpg)