Breaking News

Berita Banda Aceh

Pembebasan Lahan Simpang 7 Ulee Kareng Mulai Dibahas, Segera Dibangun Bundaran

“Untuk pembebasan lahan di seputaran Simpang Tujuh ini kita gunakan cara bertahap yaitu, ada empat tahap yang harus dilalui mulai dari tahap...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
ILUSTRASI - Kendaraan saling mendahului di simpang Tujuh Ulee kareng, Banda Aceh. 

“Untuk pembebasan lahan di seputaran Simpang Tujuh ini kita gunakan cara bertahap yaitu, ada empat tahap yang harus dilalui mulai dari tahap perencanaan yang sudah selesai kita kerjakan dengan menghasilkan produk DPPT, kemudian tahap persiapan, pelaksanaan dan penyerahan akhir,” kata Mei.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Rencana revitalisasi kawasan Simpang Tujuh Ulee Kareng terus berprogres dari setiap tahap pembangunannya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Banda Aceh, M Yasir ST MT melalui Kepala Bidang Bina Marga, Salmah Maimunah ST, MT pada, Selasa (29/5/2023).

Salmah Maimunah menjelaskan, rencana penataan kawasan Simpang Tujuh Ulee Kareng terus mengalami kemajuan. Kawasan simpang tujuh tersebut akan dibangun bundaran, sesuai hasil analisa atau kajian pembangunan akan berfokus pada seputaran simpang terlebih dahulu.

Katanya,saat ini pembangunan kawasan Simpang Tujuh tersebut sudah ditahap penandatanganan berita acara Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) oleh tim verifikasi Pemerintah Kota Banda Aceh.

Selanjutnya, hasil tersebut akan diserahkan untuk melanjutkan ke tahap persiapan.

“Minggu lalu kami sudah bertemu dengan tim verifikasi dan mereka sudah setuju, sekarang sedang menunggu penandatanganan berita acaranya setelah itu baru kita serahkan kepada tim persiapan,” kata Salmah.

Ia menegaskan, progres pengadaan tanah tersebut terus berjalan.

Namun tahapan itu masih belum terlihat karena belum ada pengerjaan di lapangan.

Dikatakan wanita yang disapa Mei ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, ada empat tahap yang dilakukan pada pembangunan kawasan Simpang Tujuh tersebut.

Baca juga: Simpang Tujuh Tak Kunjung Dibenahi, Dewan Tagih Janji Pemko

“Untuk pembebasan lahan di seputaran Simpang Tujuh ini kita gunakan cara bertahap yaitu, ada empat tahap yang harus dilalui mulai dari tahap perencanaan yang sudah selesai kita kerjakan dengan menghasilkan produk DPPT, kemudian tahap persiapan, pelaksanaan dan penyerahan akhir,” kata Mei.

Selanjutnya, kata Salmah, pembangunan tersebut akan masuk pada tahap persiapan.

Pada tahap ini akan lahir daftar nominatif bangunan-bangunan apa saja yang berimbas dari pembangunan Simpang Tujuh (bundaran) tersebut.

“Daftar nominatif ini yang bakalan dinilai oleh KJPP berapa harga tokonya, kios jualan dan lain-lain yang terletak di lokasi pembangunan, kemudian baru kita lakukan pembebasan lahannya,” pungkas Mei. (*) 

Baca juga: DPRK Tagih Janji Pj Wali Kota Banda Aceh Benah Simpang Tujuh Ulee Kareng

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved