Rehab Rumah Pakai APBG
Rumah PNS hingga Pensiunan PNS Direhab Gunakan APBG, Begini Respons Keuchik
Warga Gampong Aron Kuta Baro, kepada Serambinews.com, Selasa (30/5/2023), melaporkan, rumah direhab tahun 2023 menggunakan APBG berjumlah...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga Gampong Aron Kuta Baroh, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie mempertanyakan anggaran pendapatan belanja gampong (APBG) tahun 2023 dipakai untuk merehab dua unit rumah PNS dan dua unit merehab rumah milik pensiunan PNS di gampong tersebut.
Program rehab rumah menggunakan APBG tahun 2023 di Gampong Aron Kuta Baro berjumlah 14 unit.
Warga Gampong Aron Kuta Baro, kepada Serambinews.com, Selasa (30/5/2023), melaporkan, rumah direhab tahun 2023 menggunakan APBG berjumlah 14 unit.
Di mana empat unit direhab itu masuk keluarga mampu. Sebab, dua warga berstatus PNS dan dua orang pensiunan PNS.
Sehingga warga merasa kecewa terhadap sikap keuchik yang merehab dua rumah milik pensiunan PNS dengan sumber APBG 2023 dan merehab dua rumah milik PNS.
Warga menyebutkan, dua pensiunan PNS yang direhab rumah memakai APBG adalah M Nasir pensiunan Dinas Kehutanan Pidie dan Usman Pardan pensiunan Kantor Camat Simpang Tiga, Pidie.
Sedangkan dua rumah masuk program rehab APBG adalah milik dua ASN yang masih aktif bernama Tgk Ridwan, saat ini menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Aron Kuta Baro dan Nurhayati guru MIN Kembang Tanjong.
"Dari empat sasaran rumah direhab, ternyata telah dua kali diplotkan APBG tahun 2022 dan 2023 pada rumah sama, dengan penerima rumah rehab mengeluarkan KK gantung," kata warga yang minta namanya tidak ditulis kepada Serambinews.com, Selasa (30/5/2023).
"Memang benar, dari 14 penerima bantuan program rehab rumah adalah PNS dan pensiunan PNS," kata Keuchik Gampong Aron Kuta Baro, Alwi A Rahmad (53) kepada Serambinews.com, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, penerima bantuan rumah rehab sesuai dengan hasil keputusan rapat dan usulan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Di mana jumlah dana diusulkan dalam APBG untuk program rehab rumah Rp 210 juta.
"Jadi per rumah masing-masing dialokasikan dana Rp 15 juta untuk program rehab rumah," jelasnya.
Dikatakan, program rehab rumah tahun ini berjumlah 14 unit terhadap warga miskin, termasuk ASN dan pensiunan ASN, dengan catatan rumah ditempati ASN dan pensiunan ASN tidak layak huni.
Kata Alwi, keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama masyarakat dalam rapat, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat (BAP) Musrenbang, yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Program rehab rumah murni kebijakan dari keputusan masyarakat secara menyeluruh untuk rehab rumah bagi warga miskin, ASN dan pensiunan ASN," kata Alwi didampingi Sekdes Aron Kuta Baro, Tgk Ridwan.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.