Berita Aceh Singkil

Ijazahnya Terbakar, Korban Kebakaran di Singkil Minta Dinas Pendidikan Buatkan SKPI

Terkait hal itu korban kebakaran meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, membuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Junaidi (kiri) saat menemui korban kebakaran di Desa Pemuka, Rabu (31/5/2023). 

Terkait hal itu korban kebakaran meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, membuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SiNGKIL - Korban kebakaran di Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, tak hanya kehilangan harta benda.

Tetapi dokumen berharga seperti ijazah turut hangus terbakar.

Terkait hal itu korban kebakaran meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, membuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

"Ijazah yang terbakar bagaimana solusinya," kata Kepala Desa Pemuka Sabaruddin saat bertemu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Junaidi, Rabu (31/5/2023).

Menanggapi hal tersebut, Junaidi meminta Kepala Desa segera mendata korban yang ijazahnya terbakar.

Selanjutnya data tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tolong direkap. Kami siap membantu," ujar Junaidi.

Menurut Junaidi, ijazah yang bisa ditangani pihaknya tingkat SD dan SMP sesuai kewenangan.

Akan tetapi bila ada ijazah SMA, Dinas Pendidikan siap membantu memfasilitasi.

Pada bagian lain Kepala Desa Pemuka juga meminta Dinas Pendidikan memperbaiki kekeliruan nama warganya dalam ijazah.

"Kekeliruan nama belakang, nama orang tua bisa diperbaiki," kata Junaidi.(*)

Baca juga: Ijazahnya Terbakar, Korban Kebakaran Minta Dinas Pendidikan Aceh Singkil Buatkan SKPI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved