Video
VIDEO PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS, NasDem Minta Buktikan Seluasnya
Hasto Kristiyanto membantah kabar suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro terlibat kasus korupsi base transceiver station
SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Agung meminta waktu mendalami dugaan dana korupsi tower BTS yang mengalir ke partai politik (parpol).
Dalam sepekan terakhir, Kejaksaan Agung menggeledah rumah pribadi Johnny G Plate dan menyita barang bukti elektronik.
Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi BTS Kominfo, Windy Purnama pada Senin (29/5/2023).
Kantor yang digeledah yaitu PT Multimedia Berdikari Sejahtera yang berlokasi di Jalan Raya Daan Mogot, Tangerang, Banten.
Penggeledahan dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Arcadia, Tangerang, Banten.
Bahkan dua ajudan pribadi Johnny G Plate juga diperiksa.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro terlibat kasus korupsi base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kubu NasDem pun tak tinggal diam, NasDem mendorong Johnny G Plate buka-bukaan di kasus yang menyeretnya hingga dtetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
NasDem bahkan menantang Kejaksaan Agung membuktikan kasus Johnny G Plate.(*)