Video

VIDEO Polres Aceh Utara Amankan 20 Napi Bersama Puluhan HP Saat Razia Lapas Lhoksukon

Petugas mengamankan 85 Handphone milik para tahanan dan napi, kemudian puluhan gunting, korek api, cas HP dan juga rokok serta alat sabu

|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Teuku Raja Maulana

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet mengamakan 20 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara ke Polres Aceh Utara, Senin (30/5). Mereka diamankan ke polres untuk proses penyelidikan karena positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Tes urine itu dilakukan saat tim gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK, melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Kapolres Aceh Utara memimpin langsung proses penggeledahan setiap kamar napi di lapas Lhoksukon dari pagi sampai siang.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan 85 Handphone milik para tahanan dan napi, kemudian puluhan gunting, korek api, cas HP dan juga rokok serta barang terlarang lainnya. Bahkan, petugas juga menemukan kertas yang biasanya digunakan pengedar untuk memaketkan sabu, kemudian sisa sabu dalam pipet dan bong-alat isap rakitan dari botol air mineral.

“Silakan serahkan barang-barang yang terlarang kepada petugas, jika tidak, kami akan melakukan penggeledahan,” ujar AKBP Deden. Setelah diberi waktu sekitar beberapa menit belum ada napi yang menyerahkan barang terlarang, petugas langsung masuk ke kamar napi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan napi petugas Lapas Lhoksukon.

Baca juga: Polres Aceh Utara Amankan 20 Napi Bersama Puluhan Hp Seusai Geledah Lapas Lhoksukon 

Penggeledahan dimulai di kamar A1 yang langsung dipimpin Kapolres Aceh Utara.Saat proses penggeledahan tersebut AKBP Deden mencurigai dua napi yang bekeringatan sebagai pemakai sabu. Lalu Kapolres memerintahkan petugas untuk tes urine dua napi tersebut. Tak lama kemudian petugas mengabari hasil tes urine terhadap dua napi tersebut positif.

Setelah sekitar tiga jam melakukan penggeledahan, petugas menemukan 85 HP, kemudian 20 napi positif sabu, dan puluhan barang lainnya. “Barang-barang yang kita amankan itu tidak boleh ada di lapas,” ujar AKBP Deden. Dengan razia tersebut kata Kapolres Aceh Utara, diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba.

“Sebagaimana kita ketahui selama ini banyak peredaran narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas melalui HP. Nanti kita akan cek semua HP, untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Deden. Selain itu, para napi yang positif sabu juga mengakui menggunakan sabu di dalam lapas baru-baru ini.

“Bagaimana sabu ini bisa masuk ke lapas? Lalu bagaimana bebasnya masuk HP ke dalam lapas, nanti akan kita selidiki,” tegas Kapolres Aceh Utara.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi SH menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Aceh Utara bersama tim sudah melakukan razia dadakan tersebut, dan juga atas kerjasama sehingga mendapatkan temuan dalam lapas. “Anggota kita dalam satu bulan juga empat kali melakukan razia, ini rutin kita laksanakan, kadang saya yang pimpin,” katanya.

Namun, tetap saja ketika tidak ada razia barang tersebut masuk, kemungkinan dibawa oleh keluarga, karena itu ke depan pihaknya akan berupaya maksimal supaya barang tersebut tidak masuk lagi. “Dengan kejadian seperti ini ke depan kita akan berupaya maksimal,” ujar Yusnaidi. Belakangan Yusnaidi juga menghubungi Serambi via seluler menyampaikan razia tersebut bentuk sinergitas Polres Aceh Utara dengan Lapas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved