Telekomunikasi

40 Gampong di Bireuen tak Tersentuh Sinyal Telekomukasi, Ini Langkah Diskominsa

Agar dapat tercover sinyal komunikasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) telah m

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Serambi Indonesia
M Zubair SH MH, Aparatur Sipil Negara Pemkab Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris l Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Hingga saat ini di wilayah Kabupaten
Bireuen masih ada 40 gampong dalam beberapa kecamatan kondisinya
masih mengalami blank spot atau suatu tempat tidak tersentuh atau
tercover sinyal komunikasi.

Agar dapat tercover sinyal komunikasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) telah mengusulkannya ke
Kementerian Kominfo di Jakarta.

Telkom Diminta Buka Akses Jaringan di 149 Blank Spot

Hal itu disampaikan Kadiskominsa Bireuen, M Zubair, Kamis (1/6/2023). terkait upaya yang dilakukan dinas karena masih ada gampong masih kesulitan untuk memperoleh sinyal komunikasi.

Dijelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, beserta dengan undang-undang perubahan disebutkan, kewenangan penyelenggaraan bidang sub urusan penyelenggaraan komunikasi, itu menjadi urusan Pemerintah Pusat.

Jadi bagi daerah-daerah yang belum dijangkau dengan telekomunikasi baik itu suara, internet, difasilitasi oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (Bakti) Kementerian Kominfo dan nantinya dilakukan penilaian oleh Bakti tersebut.

"Pada tahun 2021 lalu, kita sudah mengirimkan data-data daerah-daerah
agak terdalam di Kabupaten Bireuen tidak mendapat sinyal, yang kita
peroleh dari camat masing-masing, bahwa gampong A dan gampong B di kecamatannya belum terlayani sinyal, atau internet," jelas M Zubair.

Selanjutnya data tersebut telah dikirim Diskominsa Bireuen ke Kementerian Kominfo melalui Dinas Kominfo Provinsi Aceh, agar menjadi
perhatian, ada 40-an gampong dalam beberapa kecamatan, dan saat ini
menunggu tindak lanjutnya dari Bakti Kementerian Kominfo.

Dalam Musrenbang beberapa waktu lalu kata Zubair  juga ada usulan di
tingkat gampong dan kecamatan untuk  pembangunan telekomunikasi.

"Sudah kita arahkan dalam Musrenbang kalau ada daerah yang blank spot, dikirim data dan juga disediakan lahan untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS)," jelasnya.

Dijelaskan untuk dapat menggunakan jaringan internet di kantor keuchik (kepala desa), kalau tidak ada layanan internet, ada peluang untuk secara mandiri berlangganan internet.

Dikarenakan  internet itu tidak saja hanya melalui kabel, dan bisa
melalui satelit, dan sekarang syah ada provider yang berbasis satelit.

"Untuk provider yang berbasis satelit Pemerintah Gampong bisa koordinasi dengan Diskominsa Bireuen, kita beri alternatif-alternatifnya nanti," jelas Kadiskominsa.(*)

Pemkab Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Hingga Timpa Rumah di Punjot Jangka, Atap Ruko Juga Diterbangkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved