Harga Emas

Terus Meningkat, Harga Emas Hari Ini Naik lagi, Segini Harga Emas Per Gram Jumat 2 Juni 2023

harga emas selama beberapa hari terakhir memang terus mengalami kenaikan. Kenaikan itu dimulai sejak akhir Mei 2023 lalu, tepatnya pada 30 Mei 2023.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambi Indonesia
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (2/6/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (2/6/2023).

Harga emas pada hari ini kembali mengalami peningkatan alias naik.

Amatan Serambinews.com, harga emas selama beberapa hari terakhir memang terus mengalami kenaikan.

Kenaikan itu dimulai sejak akhir Mei 2023 lalu, tepatnya pada 30 Mei 2023.

Sebelumnya harga emas sempat jatuh, namun menjelang akhir Mei 2023 harga emas perlahan-lahan mulai bergerak naik.

Kenaikan harga emas itu pun terus terjadi hingga pada hari ini.

Nominal kenaikan harga emas yang terjadi juga cukup besar.

Alhasil, harga emas yang dijual pada hari ini kembali tinggi.

Padahal sebelumnya harga emas sempat jatuh.

Nah bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Cek Harga Emas di Banda Aceh di Awal Bulan Juni 2023, Logam Mulia Naik Tipis, Ini Rincian Lengkapnya

Harga emas hari ini Jumat, 2 Juni 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Jumat (2/6/2023) ditutup di angka Rp 1.065.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 5.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam selama beberapa hari terakhir memang terus mengalami peningkatan.

Terakir harga emas Antam pecahan 1 gram dijual 1.060.000 per gram.

Harga emas yang dijual pada Kamis (1/6/2023) itu tercatat naik sebesar Rp 4.000 dari harga sebelumnya Rp 1.056.000 per gram.

Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut naik.

Adapun harga buyback emas Antam pada hari ini masih dibanderol Rp 956.000 per gram.

Harga buyback emas Antam tersebut tercatat naik sebesar Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 951.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Naik Rp 3.000 Per Mayam, Harga Emas Murni di Lhokseumawe Dibandrol Rp 2.829.000 untuk Edisi 1 Juni

Baca juga: Awal Juni, Harga Emas Dibuka Dengan Harga Tinggi, Segini Rincian Harga Emas Per Gram 1 Juni 2023

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 2 Juni 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 582.500

- 1 gram Rp 1.065.000

- 2 gram Rp 2.070.000

- 3 gram Rp 3.080.000

- 5 gram Rp 5.100.000

- 10 gram Rp 10.145.000

- 25 gram Rp 25.237.000

- 50 gram Rp 50.395.000

- 100 gram Rp 100.712.000

- 250 gram Rp 251.515.000

- 500 gram Rp 502.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.005.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Baca juga: Ini Rincian Lengkap Harga Emas di Langsa Per Kamis 1 Juni 2023, Harga Logam Mulia Masih Stabil 

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved