Update Gadis Remaja Dirudapaksa 11 Pria, 2 Pelaku Ditangkap di Kalimantan, Ipda MKS Jadi Tersangka
Sejauh ini sudah 10 orang tersangka yang diamankan dari total 11 orang tersangka, sementara satu lagi masih buron.
SERAMBINEWS.COM, PALU - Polisi kembali meringkus dua pelaku kasus rudapaksa terhadap gadis remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sejauh ini sudah 10 orang tersangka yang diamankan dari total 11 orang tersangka, sementara satu lagi masih buron.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap 2 orang pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.
Penangkapan itu dilakukan di dua tempat berbeda.
"Satu tersangka ditangkap di Kalimantan Utara (Kaltara), satu tersangka lagi di Kutai Timur Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).
Tersangka yang ditangkap di Kaltara inisial pelaku AA (27), sedangkan pelaku yang ditangkap di Kaltim inisial AS (46).
Kedua tersangka merupakan asal dari Parigi Moutong.
Dipastikan Minggu (4/6/2023) akan diberangkatkan ke Palu dengan menggunakan pesawat komersil. Sedangkan yang masih buron dan sedang diburu polisi berinisial Aw.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus pemerkosaan oleh 11 orang pelaku.
Korban melaporkan atas kasus perkosaan yang menimpanya pada Maret 2023 lalu ke Polres Parigi Moutong.
Sampai hari ini, sudah 10 orang tersangka yang sudah diamankan.
Kesepuluh orang tersebut sudah ditahan di sel Polda Sulteng.
Di antara 10 pelaku pemerkosaan anak 15 tahun tersebut, salah satunya merupakan perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), berinisial HDR.

Baca juga: Perwira Polisi yang Setubuhi Gadis ABG Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polda Sulteng
Ipda MKS jadi Tersangka
Perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya meminta keterangan dari anggota polisi tersebut.
“Anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malan ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023) malam.
Irjen Agus menyebutkan bahwa Ipda MKS langsung ditahan di Polda Sulteng usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Langsung kita tahan malam ini Polda Sulteng. Bukan lagi di Mako Brimob,” terang Kapolda Sulteng seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri diduga terlibat dalam kasus perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parimo, Sulteng. P
olisi baru memiliki satu alat bukti berupa saksi korban sehingga belum menetapkan anggota Polri yang terlibat sebagai tersangka.
Kasus perkosaan anak 15 tahun berinisial RO terjadi sejak April 2022.
Pihak keluarga RO sudah melaporkan kasus tersebut pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah RO mengalami sakit di perut.
RO mengaku diperkosa oleh 11 laki-laki dewasa di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan.
Selain Ipda MKS, polisi sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka lain, yakni HR (43), ARH (40), AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, seperti kepala desa, guru sekolah dasar, wiraswasta, petani, hingga mahasiswa.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Kasus ABG Disetubuhi 11 Pria di Parigi Moutong, Oknum Polisi Ditahan, Tiga Tersangka Masih Buron
Kronologi kasus persetubuhan anak 15 tahun
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono menjelaskan, kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.
Tak sendiri, korban didampingi ibu kandungnya saat melapor. Saat itu, korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.
Setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloka Parigi, ditemukan adanya luka robekan di area kemaluannya.
Berkat laporan, keterangan saksi, dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi Moutong, tempatnya bekerja sebagai tukang masak.
Persetubuhan tersebut terjadi atas bujuk rayu dan iming-iming uang mulai dari Rp 50.000-Rp 500.000.
"Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon selular, " ujar Yudi.
Saat diinterogasi, tersangka sejumlah 11 orang tersebut tak hanya melakukan persetubuhan sekali, tetapi berulang kali di tempat berbeda.
Bukan hanya di sebuah penginapan di Parimo, pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut dengan korban di dalam mobil
Polisi pun menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan tersangka untuk melakukan persetubuhan dengan korban.
Kondisi Terkini Korban
Setelah sepekan dirujuk ke rumah sakit, kesehatan anak korban pemerkosaan 11 orang laki-laki dewasa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kondisi umumnya mulai stabil.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu drg. Hery Mulyadi.
Menurutnya, saat ini tim dokter tengah mempertimbangkan secara hati-hati rencana tindakan operasi di bagian reproduksi struktur internal pasien tersebut.
"Sebenarnya kita sudah mau lakukan operasi tetapi masih ada beberapa parameter laboratorium yang masih belum bagus hasilnya. Sehingga ditakutkan kalau kita paksakan maka akan lebih menimbulkan efek komplikasi yang lebih besar," katanya, Rabu (31/5/2023), saat ditemui di kantor.
"Mengingat usianya masih 15 tahun, kita sangat berhati-hati karena ini khusus kasus anak. Kalau sudah bagus semua kondisinya tetap akan kita lakukan tindakan", jelasnya.
Alasan pengangkatan rahim
Operasi pengangkatan rahim yang dijadwalkan pekan depan itu bakal melibatkan dokter spesialis Onkologi Ginekologi dan spesialis bedah digestif.
Saat ini pasien sudah diisolasi di tempat khusus untuk menjaga privasi mengingat pemberitaan media atas kasus ini.
Dr. Hery mengatakan, operasi pengangkatan rahim ini harus dilakukan. Alasannya, katanya, jika tidak dilakukan akan berisiko bagi pasien.
"Yang jelas tindakan pengangkatan itu jauh lebih baik. Dokter sebenarnya tidak harus mengangkat. Tapi setelah diperiksa harus diangkat. Karena tidak efektif lagi kalau pakai obat. Supaya tidak menjalar," terangnya.
Sementara itu, Salma Masri, pendamping korban dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah mengatakan, gangguan reproduksi yang dialami korban pasca-kejadian itu lebih kepada rahim.
"Penyakit tumor ganas, makanya harus dioperasi. Gejala ini dirasakan pasca perkosaan yang dialami korban," kata Salma dihubung Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
"Pasca-kejadian perkosaan itu korban mengalami sakit dibagian perut dan vagina. Kemudian mengeluarkan cairan yang membusuk. Disitulah dia bercerita, berarti kita bisa menyimpulkan pasca-kejadian itu, " ujarnya.
Baca juga: Pep Guardiola Menangis Terharu, Juara Piala FA Buat Manchester City Selangkah Raih Treble Winner
Baca juga: VIDEO Cawapres Anies Baswedan Mengerucut ke Satu Nama, AHY Dinilai Berpeluang
Baca juga: Hasil Lengkap Piala Dunia U20 2023: Singkirkan Brasil, Israel Ditemani Italia Lolos Semifinal
Sudah tayang di Kompas.com: Update Anak 15 Tahun Diperkosa di Parimo, 2 Pelaku Ditangkap di Kalimantan, 1 Masih Buron
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Ketua DPRA Teken Tuntutan Pendemo, Minta Tambah Poin Aceh Pisah dari Pusat |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.