Berita Banda Aceh
BPOM Aceh dan BPS Aceh Teken MoU Penyajian Data Obat dan Makanan
BPOM Aceh menggandeng BPS Aceh untuk menyusun dan menyajikan data penting yang berada di bawah BPOM.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh dan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh melakukan kerjasama dalam penyajian data pengawasan obat dan makanan.
MoU kedua lembaga itu diteken oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi dan Kepala BPS Aceh, Ahmad Riswan Nasution, Senin (5/6/2023) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
Penandatanganan MoU itu dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan BPOM Aceh 2023.
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi menyampaikan, pihaknya menggandeng BPS untuk menyusun dan menyajikan data penting yang berada di bawah BPOM. Sehingga dapat dipublikasikan ke publik untuk meningkatkan pelayanan publik.
Katanya, selama ini BPOM memiliki banyak data, misalnya kawasan rawan kosmetik ilegal, Makanan berbahaya, sebaran apotek hingga produsen obat-obatan. Tapi karena penyusunan data dan menarasikan data belum sempurna, sehingga selama ini jarang dipublikasikan.
"Dengan adanya kerjasama ini, nanti data-data yang kita miliki dapat disusun dengan narasumber yang menarik, sehingga layak dipublikasikan, dan mudah diakses oleh publik," ujar Yudi.(*)
Baca juga: VIDEO Menhan Ukraina Tolak Proposal Perdamaian Prabowo dengan Rusia
Lebihi Target Nasional, Sudah 86 persen Anak di Banda Aceh Miliki KIA |
![]() |
---|
Besok, Brigjen Marzuki Ali Basyah Dilantik Jadi Kapolda Aceh, Ini Misinya |
![]() |
---|
Tim Futsal SMAN 9 Tunas Bangsa Banda Aceh Juara AXIS Nation Cup, Lolos ke Final Regional Palembang |
![]() |
---|
Peringati 2 Dekade Damai Aceh dan HUT Ke-80 RI, Partai Golkar Aceh Gelar Syukuran dan Donor Darah |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Ibukota, Saksikan Pawai Karnaval di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.