Berita Langsa

Gerebek Rumah, Aparat Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-sabu di Langsa 

Bersama tersangka FG, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 kemasan seberat 2,01 gram siap edar.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tersangka FG bersama BB 12 paket serbuk putih diduga sabu-sabu di Mapolres Langsa. 

Bersama tersangka FG, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 kemasan seberat 2,01 gram siap edar.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa kembali berhasil meringkus seorang tersangka pengedar FG (47) warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.

Bersama tersangka FG, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 2,01 gram siap edar.

"Tersangka FG ditangkap di rumahnya, Jumat (2/6/2023) pukul 00.20 WIB," ujar Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Resnarkoba, Rabu (7/6/2023). 

Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, SH menjelaskan, tersangka FG ditangkap setelah dilakukan penggerebekan di sebuah rumah di Gampong Daulat tersebut.

Sebelumnya aparat Sat Nesnarkoba memperoleh informasi, terkait peredaran sabu-sabu di Gampong Daulat dan sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar. 

"Informasi kita terima rumah tersangka FG kerap didatangi orang-orang yang diduga melakukan jual beli narkotika jenis sabu," terang Kasat Resnarkoba. (*)

Baca juga: Napi Bandar Narkoba Kabur dari Rumah Sakit Idi, Anggota Komisi III DPR RI Minta Kalapas Dicopot

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved