Berita Langsa
Gerebek Rumah, Aparat Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-sabu di Langsa
Bersama tersangka FG, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 kemasan seberat 2,01 gram siap edar.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Bersama tersangka FG, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 kemasan seberat 2,01 gram siap edar.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa kembali berhasil meringkus seorang tersangka pengedar FG (47) warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.
Bersama tersangka FG, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 2,01 gram siap edar.
"Tersangka FG ditangkap di rumahnya, Jumat (2/6/2023) pukul 00.20 WIB," ujar Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Resnarkoba, Rabu (7/6/2023).
Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, SH menjelaskan, tersangka FG ditangkap setelah dilakukan penggerebekan di sebuah rumah di Gampong Daulat tersebut.
Sebelumnya aparat Sat Nesnarkoba memperoleh informasi, terkait peredaran sabu-sabu di Gampong Daulat dan sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar.
"Informasi kita terima rumah tersangka FG kerap didatangi orang-orang yang diduga melakukan jual beli narkotika jenis sabu," terang Kasat Resnarkoba. (*)
Baca juga: Napi Bandar Narkoba Kabur dari Rumah Sakit Idi, Anggota Komisi III DPR RI Minta Kalapas Dicopot
Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Top! MTsS Al Washliyah Langsa Beri Uang Jajan dan Seragam kepada Siswanya |
![]() |
---|
Kasus Toko Emas Kohinoor di Langsa, Kerugian Korban Capai Rp 227,5 Juta |
![]() |
---|
5 Pelajar SMPN 3 Langsa Wakili Aceh FLS3N Tingkat Nasional, Cabang Kreativitas Musik Tradisional |
![]() |
---|
Terobosan Baru Dosen Unsam Langsa, Olah Limbah Kopi Petani di Bener Meriah Jadi Bernilai Ekonomis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.