Numpang Buang Air Kecil, Ayah 2 Anak Malah Jamah Tubuh Tetangga di Tempat Kerjanya: Kepingin Aja
Tak cukup sekali, pelaku ternyata masing ingin melanjutkan aksinya. Namun niatannya itu gagal lantaran perbuatannya dilihat oleh seorang saksi.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Namun niatannya itu gagal lantaran perbuatannya dilihat oleh seorang saksi.
Sementara itu, korban yang mendapat perlakuan tak senonoh lantas melawan dengan menepis tangan pelaku.
Lebih lanjut Meta menjelaskan, usai kejadian tersebut, pihak keluarga bersama korban melaporkannya ke Polres Lampung Utara.
Polisi yang menerima laporan tersebut lantas mencari keberadaan pelaku.

Saat itu, diketahui Can sedang bekerja di sebuah bengkel di Abung Barat, Lampung Utara.
Tidak ingin pelaku melarikan diri, anggota Polres Lampung Utara pun langsung mengamankan tersangka.
“Can diamankan saat bekerja di bengkel,” ujarnya.
Saat diperiksa di hadapan penyidik, lanjut Meta, Can mengaku perbuatannya.
Ia mengaku sengaja melakukan aksi bejatnya itu dengan menggunakan modus pura-pura menumpang buang air kecil.
Baca juga: Viral Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh, Padahal 6 Hari Lagi Mau Nikah: Sakit Banget, Makasih Allah
Setelah itu ia langsung memegang dada korban, yang dilanjutkan dengan memegang alat vital korban.
“Saya saat itu kepingin aja megang,” kata pelaku, masih dikutip dari sumber yang sama Tribun Lampung.
Meta menambahkan, kini pelaku sudah ditahan kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas aksinya, Can disangkakan dengan pasal 389 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
IRT jadi korban pelecehan tetangga
Kasus pelecehan lainnya terjadi di Ibukota Provinsi Aceh, yakni Kota Banda Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.