Idul Adha 1444 H

Berikut Cara Membagi Daging Kurban, Bagaimana Hukum Menjual Daging yang Didapat

Aturan pembagian daging kurban ini harus dilaksanakan secara adil bagi semua yang berhak mendapatkannya

Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Ilustrasi - Tumpukan daging kurban untuk dibagi ke masyarakat 

Aturan pembagian daging kurban ini harus dilaksanakan secara adil bagi semua yang berhak mendapatkannya

SERAMBINEWS.COM - Ummat islam sedunia tak lama lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Salah satu ibadah sunah dilakukan adalah menyembelih hewan kurban.

Simak lengkap bagaimana cara pembagian daging kurban untuk yang melaksanakan kurban, dan aturan apakah boleh menjual daging kurban.

Terdapat aturan dalam pembagian daging kurban bagi yang berkurban, dan untuk yang dibagikan.

Di Indonesia, lumrahnya hewan kurban yang digunakan dalam pelaksanaan kurban adalah sapi atau kambing

Aturan pembagian daging kurban ini harus dilaksanakan secara adil bagi semua yang berhak mendapatkannya.

Ada tiga golongan yang dapat menerima daging kurban.

Pembagian daging kurban tersebut diharapkan dapat memunculkan sikap solidaritas bagi sesama umat agar bisa saling menikmati kemeriahan Idul Adha.

Lalu, berapa kilogram daging kurban yang didapat dan bagaimana cara pembagiannya?

Ada tiga kriteria untuk golongan penerima daging kurban, yaitu orang yang melaksanakannya atau orang yang berkurban, fakir miskin, dan umum.

Ketentuan persentase pembagiannya adalah 1/3 untuk orang yang kurban, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk masyarakat umum.

Iklan untuk Anda: Warga Aceh Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
1. Orang yang berkurban

Orang yang berkurban atau yang memiliki sebutan shohibul qurban berhak untuk mendapatkan jumlah daging yang lebih banyak yaitu 1/3 bagian daging kurban.

Sedangkan sisanya yaitu 2/3 bagian harus diberikan kepada pihak lain seperti fakir miskin dan masyarakat umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved