Berita Simeulue

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Simeulue

"Boat ini berasal dari Sibolga, untuk pelakunya berjumlah delapan orang," pungkas kapolres Simeulue.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SARI MULIASNO
Sebanyak delapan pelaku terduga pengeboman ikan di wilayah perairan Simeulue berhasil ditangkap tim gabungan dari Satpolairud Polres Simeulue dan PSDK Aceh, Jumat (9/7/2023). 

"Boat ini berasal dari Sibolga, untuk pelakunya berjumlah delapan orang," pungkas kapolres Simeulue.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tim gabungan dari Polairud Polres Simeulue bersama PSDKP Provinsi Aceh, menangkap satu unit boat kayu yang diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Simeulue menggunakan bom ikan, Jumat (9//6/2023).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, kepada wartawan mengatakan bahwa tim gabungan dari Satpolairud Polres Simeulue dan PSDKP Aceh itu berhasil menangkap pelaku pengebom ikan di kawasan perairan Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, yang berjarak sekitar 3,3 mil laut dari pantai Desa Lewak.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, terdapat sekitar 4 ton ikan dan juga bahan peledak lainnya untuk mengebom ikan. 

"Untuk penyidikannya, karena ini tim gabungan yang penyidikannya dilakukan oleh PSDKP Aceh," kata Kapolres Simeulue.

Saat ini, pelaku beserta boat dan juga barang bukti lainnya sudah dibawa ke Sinabang, Ibu Kota Kabupaten Simeulue, guna pengusutan lebih lanjut. 

"Boat ini berasal dari Sibolga, untuk pelakunya berjumlah delapan orang," pungkas kapolres Simeulue.(*)

Baca juga: Gunakan Chainsaw, Petugas Tenggelamkan Kapal Pengebom Ikan di Laut Singkil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved