video
VIDEO Sidang Luhut vs Haris-Fatia Ricuh, Pengacara Ngotot ke Hakim ada Rekan Tak Dapat Kursi
Tim pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terlibat keributan dengan para pendukung Luhut Binsar Pandjaitan.
SERAMBINEWS.COM - Tim pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terlibat keributan dengan para pendukung Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan di lokasi, sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga di depan ruang sidang. Petugas awalnya sama sekali tidak memperbolehkan tim hukum Haris dan Fatia.
Hingga akhirnya tim pengacara Haris-Fatia protes keras kepda majelis hakim karena membatasi tempat duduk.
Hakim awalnya mengatakan kapasitas jaksa dan pengacara yang masuk ruang sidang dibatasi, yakni jumlah jaksa 12 orang dan jumlah pengacara 12 orang.
Tim pengacara Haris dan Fatia yang datang berjumlah sekitar 17 orang keberatan karena tidak diperkenankan masuk ke area sidang.Hakim pun menolak permintaan tim pengacara. Kemudian, hakim membuka sidang Haris dan Fatia.
Lima orang pengacara yang tidak mendapat tempat duduk itu kemudian menunggu di kursi pengunjung sidang.
Hakim meminta mereka bergantian dengan pengacara lainnya. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Baca juga: Tak Terima Disebut Lord dan Penjahat, Luhut Dicecar Balik Pengacara Haris-Fatia: Saya Tidak Ingat
Baca juga: Gubernur Aceh: Marzuki, Luhut Panjaitan, dan Ganti Kelamin Partai Aceh – Bagian V
Sidang Luhut
Luhut
Luhut Tolak Mediasi
Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar
Luhut Pandjaitan
Serambinews
Serambi Indonesia
| VIDEO - Terbongkar! Komplotan Pembobol Toko Rokok Diringkus Satreskrim Lhokseumawe! |
|
|---|
| VIDEO Haji Uma Perlihatkan Lokasi Kejadian Tewasnya Pemuda Aceh di Masjid Sibolga |
|
|---|
| VIDEO Haji Uma Datangi TKP Dugaan Kekerasan terhadap Pemuda Aceh di Masjid Sibolga |
|
|---|
| VIDEO - Putri Aceh Menikah dengan Pria Liberia di Amerika, Kisah Cinta Lintas Benua |
|
|---|
| VIDEO Nasib Vita, ASN di Bengkulu Viral Injak Al Quran Kini Dipecat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.