Idul Adha 1444 H

Syarat Kelayakan Hewan Kurban, Penjelasan 1 Kambing Bisa untuk Berapa Orang

Dalam agama Islam, berkurban adalah ibadah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/INDRA WIJAYA
Sejumlah hewan ternak berupa kambing 

Dalam agama Islam, berkurban adalah ibadah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan untuk dilakukan.

SERAMBINEWS.COM - Ummat islam sedunia tak lama akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Hari Raya Idul Adha juga sering disebut Hari Raya Haji atau Hari Raya Kurban.

Berikut penjelasan lengkap tentang berapa maksimal jumlah orang yang sah jika ingin berkurban kambing.

Hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 yang ditandai dengan pelaksanaan kurban.

Dalam agama Islam, berkurban adalah ibadah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Di Indonesia, hewan kurban yang lumrah dijumpai adalah sapi atau kambing.

Terdapat perbedaan aturan jika ingin berkurban dengan sapi atau kambing.

Seperti ketentuan peruntukan hewan kurban atau berapa kilogram yang didapat tiap orang.

Jika ingin berkurban, maka perlu untuk mengetahui syaratnya agar kurban yang dilakukan bisa sah.

Lalu, bisa untuk berapa orang jika kurban satu kambing?

Menurut penjelasan dari Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj menjelaskan, “Ulama telah sepakat satu kambing atau domba hanya bisa untuk satu orang, tidak boleh lebih.”

Jika kambing digunakan untuk lebih dari satu orang, maka hukumnya tidak sah.

Hal ini juga sesuai dengan yang disampaikan Imam An-Nawawi dalam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz 8, halaman 397 yang menjelaskannya seperti berikut.

تجزئ الشاة عن واحد ولا تجزئ عن أكثر من واحد لكن إذا ضحى بها واحد من أهل البيت تأدى الشعار في حق جميعهم وتكون التضحية في حقهم سنة كفاية وقد سبقت المسألة في أول الباب

Artinya: Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tetapi kalau salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam sebuah keluarga itu sunnah kifayah. Masalah ini sudah dibahas di awal bab.

Jadi, jika ingin berkurban kambing, hanya bisa diperuntukkan untuk satu orang saja.

Tidak sah hukumnya jika diperuntukkan untuk lebih dari satu orang.

Berbeda dengan sapi, jika berkurban satu ekor sapi, maka sudah memenuhi syarat untuk tujuh orang.

Bagaimana ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban?

Dilansir dari Instagram Kemenag, menurut para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat.

1. Harus hewan ternak, yaitu kambing, sapi, domba atau unta.

2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan. Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2, sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, domba minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2, untra minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

3. Harus sehat, tidak cacat, dan tidak memiliki penyakit. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Penjelasan Kurban 1 Kambing Bisa untuk Berapa Orang serta Doa Syarat Kelayakan Hewan Kurban,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved