Nekat Jumpai Mantan Pacar, Gadis 23 Tahun Dipaksa Masuk Kamar dan Disetubuhi, Mulut Korban Dibekap
CY sempat berontak, namun dia tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku mengancamnya menggunakan sebilah pisau.
Korban langsung melaporkan perbuatan tersangka ke orang tua korban, lalu orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik langsung mengamankan tersangka JP di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cerme. Sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban juga diamankan.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, beserta barang bukti pisau sudah kami amankan," tegasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Pidana Pemerkosaan dan mendekam di tahanan Polres Gresik.
Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa Calon Ayah Tiri
Kasus pencabulan lainnya juga terjadi di tempat lain beberapa waktu lalu.
Gegara ketakutan diikuti genderuwo, nasib anak 15 tahun berakhir menyedihkan.
Anak 15 tahun itu diperdaya calon ayah tirinya hingga kesuciannya terenggut.
Sang ibu hancur mengetahui ulah calon suami barunya.
Kini pelaku pun harus menerima ganjarannya.
Pria itu berinisial AMF (38).
Warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi itu merudapaksa anak dari calon istrinya.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji menjelaskan, AMF pria merudapaksa bocah 15 tahun itu dengan tipu muslihat.
Ia bilang bahwa korban diikuti mahluk halus genderuwo. Untuk bisa melepas genderuwo itu, korban diminta untuk berhubungan badan dengan tersangka.
Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh–Sabang, Minggu 28 September 2025 |
![]() |
---|
Besok, Laut Sabang–Banda Aceh Diprediksi Hujan Ringan, BMKG Imbau Waspada Air Pasang |
![]() |
---|
Pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee Sabang Segera Rampung Akhir September |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh, Minggu 28 September 2025 |
![]() |
---|
Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.