Berita Nagan Raya
Sarifudin Plh Keuchik Serba Jadi Nagan Raya, Gantikan Pejabat Lama yang Ditahan Atas Dugaan Pungli
Plh yang ditunjuk Sarifudin adalah PNS dari Kantor Camat Darul Makmur. Sarifudin mengisi kekosongan jabatan keuchik yang telah dinonatifkan sementara
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Plh keuchik yang ditunjuk adalah Sarifudin, PNS dari Kantor Camat Darul Makmur. Sarifudin mengisi kekosongan jabatan keuchik yang telah dinonatifkan sementara waktu sejak Rabu lalu.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Keuchik Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Plh keuchik yang ditunjuk adalah Sarifudin, PNS dari Kantor Camat Darul Makmur.
Sarifudin mengisi kekosongan jabatan keuchik yang telah dinonatifkan sementara waktu sejak Rabu (7/6/2023) pekan lalu.
Pasalnya, keuchik berinisial S ditahan Polres Nagan Raya bersama sekretaris desa dan tiga kepala dusun atau Kadus atas dugaan pungli dalam jual beli tanah di desa setempat.
Penunjukan Plh Keuchik oleh Camat Darul Makmur, Tawaruddin sebagaimana petunjuk dan arahan dari DPMGP4 Nagan Raya agar roda pemerintahan di desa itu tetap berjalan.
Camat Darul Makmur, Tawaruddin yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (12/6/2023) mengatakan kekosongan jabatan kepala desa/keuchik telah ditunjuk Plh sementara waktu.
Baca juga: VIDEO Putri Ariani Tampil Memukau di AGT 2023, Jokowi Beri Apresiasi dan Akui Bangga
"Nota tugas antas nama Sarifudin PNS Kantor Camat Darul Makmur," jelasnya.
Polisi di Nagan Raya Tahan Keuchik, Sekdes dan 3 Perangkat Desa, Dugaan Pungli Jual Beli Tanah
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya,. Tim Satuan Bersama Pungutan Liar (Saber Pungli) di Nagan Raya menahan keuchik, sekretaris desa (sekdes) dan tiga perangkat Gampong Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur.
Penahanan kasus dugaan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat dalam perkara jual beli tanah di desa setempat.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud dalam konfrensi pers di Mapolres, Rabu (7/6/2023) sore.
Dalam konferensi pers itu, Kasat Reskrim turut didampingi Kasat Intel, serta Kasi Intel Kejari, pejabat DPMGP4, pejabat Inspektorat dari Pemkab Nagan Raya.
Baca juga: Perasaan Aurel Jadi Sensitif, Ada Apa? Atta Halilintar Cemas Saat Istri Baca Komen Haters
Dalam kesempatan itu turut dihadirkan tersangka pria S selaku keuchik, pria R selaku sekretaris desa, pria W bendahara desa dan pria Mi dan pria M selaku kadus dalam gampong tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, penahanan terhadap keuchik, sekdes dan 3 orang aparatur Gampong Serba Jadi itu atas laporan masyarakat karena telah melakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah.
Menurut AKP Machfud, dalam perkara pemerasan dan pungli tersebut, kelima tersangka telah memunggut uang kepada masyarakat sebanyak Rp 40 juta.
Uang sebesar tersebut diperas kepada masyarakat gampong itu sebanyak 10 persen dalam perkara jual beli tanah, sehingga sampai saat ini telah 6 orang menjadi korban.
Kasat Reskrim AKP Machfud juga menambahkan, pemerasan dan pungli dilakukan oleh 5 orang aparatur gampong mengacu pada qanun gampong yang telah disepakati bersama.
"Namun ketika pihaknya menelusuri qanun gampong itu tidak ada bahasa kesepakatan bersama, terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut," ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: Makanan Peningkat Vitalitas Lelaki Ini Ternyata Banyak Ditemukan di Anak Laut Aceh Singkil
Saat ini 5 orangt aparatur gampong telah ditahan di Mapolres, guna diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.
AKP Machfud juga mengingatkan kembali kepada Keuchik Gampong dalam Kabupaten itu, untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara serta menghindari praktik pungli dari masyarakat.
Lakukan koordinasi
Kasi Intel Kejari Nagan Raya, Rendra menyatakan bahwa jaksa akan terus memantau terkait pengusutan yang dilakukan Polres Nagan Raya terkait kasus melihatkan 5 aparatur desa itu.
"Nanti jaksa akan mempelajari apakah ranah Tipikor karena tersangka kaitan dengan jabatan atau KUHPidana," kata Rendra yang hadir dalam konferensi pers di Mapolres setempat.
Sementara itu, pejabat DPMGP4 dan pejabat Inspektorat Nagan Raya menyatakan mendukung terkait penindakan hukum bagi aparatur desa melanggar aturan di negara ini. (*)
Berita Nagan Raya
Nagan Raya
Serba Jadi
Plh Keuchik
Keuchik ditahan
pungli
Serambinews.com
Darul Makmur
mafia tanah
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Apresiasi Siswi Juara Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Target Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.