Berita Pidie Jaya
Besok, Gaji 13 untuk 3.459 ASN dan Anggota DPRK Pidie Jaya Cair
Saat ini seluruh SKPK telah mengajukan berkas untuk pencairan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji 13.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) segera mencairkan dana tunjangan Gaji 13 tahun 2023 bagi 3.458 Aparatur Sipil Negara ASN serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
'Saat ini Pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp 15.125.127.200 bagi 3.458 ASN, PPPK dan anggota DPRK," sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pijay, Drs M Diwarsyah MSi kepada Serambinews.com, Rabu (14/6/2023).
Dirincikan jumlah penerima gaji 13 tahun 2023 ini untuk bagi kepala daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati, 3.253 PNSD, 168 PPK, dan 25 anggota DPRK. Hingga saat ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) telah selesai mengajukan berkas untuk pencairan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
'Jika tidak ada halangan maka pencairan dana gaji ke 13 tersebut dapat di cairkan paling cepat, Kamis (15/6/2023) atau Jumat (16/6/2023) ke masing-masing rekening penerima," ujarnya.(*)
Baca juga: Bupati Pidie Jaya Ajak Warga Gotong Royong Tiap Jumat Akhir Bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dokumen-SP2D.jpg)