Selebriti

Setelah Dinyatakan Sah sebagai Ayah Biologis, Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny demi Status Hukum

Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani itu juga mendapatkan komentar dari pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews/ Instagram @thereal_rezkyadhitya dan Instagram Wenny Ariani
Perseteruan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya 

Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani itu juga mendapatkan komentar dari pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon.


SERAMBINEWS.COM - Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani kian meluas. Setelah adanya putusan Mahkamah Agung kini muncul hal baru lagi.

Pakar hukum menilai harusnya adanya pernikahan Rezky dan Wenny. Benarkah?

Dinyatakan sah sebagai ayah biologis, aktor Rezky Aditya harus menikahi Wenny Ariani demi status hukum sang anak.

Diketahui sebelumnya, Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis dari putri mantan kekasihnya, Wenny Ariani.

Hal tersebut terjadi lantaran Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.

Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani itu juga mendapatkan komentar dari pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon.

Dengan disahkannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani, pakar hukum menilai aktor 38 tahun tersebut harus menikahi mantan kekasihnya demi status hukum anak mereka.

"Dia (rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi, supaya status dari anak ini juga jelas," ucap Sondang Tarida dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/6/2023).

Kendati demikian, Rezky Aditya harus memiliki izin dari Citra Kirana selaku istri sahnya sebelum menikahi Wenny.

"Tentunya harus seizin istri pertama," sambungnya.

Hal tersebut tentunya dilematis bagi Rezky Aditya.

Namun menurut pakar hukum hal tersebut harus dilakukan untuk menyelamatkan status dari anak biologis Rezky Aditya.

"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi?"

"Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved